Jakarta (ANTARA News) - Sidang dugaan gratifikasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Pengadilan Tipikor yang menghadirkan anggota KPPU Muhammad Iqbal sebagai saksi, Senin (19/1), terungkap bahwa Billy Sindoro (BS) memang ingin menyampaikan terima kasih kepadanya namun tidak pernah menyebut soal uang maupun janji dan rencana memberikan sesuatu kepada komisioner KPPU.

"Saya tidak tahu maksud Billy ingin berterima kasih itu apa. Dia tidak menyebut soal uang dan tidak sebut akan memberikan sesuatu. Benar BS kirim SMS ingin balas budi tapi saya tidak pernah tanggapi itu. Saat menyerahkan tas di lift BS juga tidak mengatakan apa-apa. Tas itu hanya diletakkan di lantai. Saya ragu, tapi tas itu saya bawa dengan maksud akan saya laporkan ke KPPU" kata Iqbal di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, keputusan KPPU dibuat secara kelompok bukan perseorangan. Soal Liga Inggris putusan sudah difinalkan 28 Agustus sedangkan email dari BS baru diterima Iqbal 29 Agustus. BS tidak pesan putusan maupun melakukan tekanan.

"Isi email BS hanya usulan dan isinya juga berbeda dengan putusan final KPPU. Putusan itu bahkan mengalami revisi yang dilakukan oleh Tri Anggraini dan Benny Pasaribu karena saya sedang shalat Jumat," kata Iqbal.

Sementara soal keberadaan tas, Iqbal menjelaskan tas itu rencananya akan dilaporkan ke pimpinan KPPU.

"Di depan petugas KPK saya jelaskan tas itu milik Pak BS tapi kepada petugas beliau katakan tas itu bukan miliknya," kata Iqbal sembari menambahkan; "Saya tidak pernah membalas SMS BS tentang balas budi."

Mengenai kode etik, Iqbal mengakui KPPU tidak ada aturan eksplisit yang menjelaskan larangan pertemuannya dengan BS.

"Pertemuan dengan BS difasilitasi Tadjuddin Noor Said (anggota komisioner KPPU). Saya pikir kalau hanya ngobrol saja boleh, asal saya tidak terpengaruh. Lagipula BS bukan pihak yg berperkara," katanya.

Hanya Lippo yg terafiliasi dalam perkara Liga Inggris tapi saya tidak tahu Lippo yang mana," kata Iqbal.

Iqbal dan BS tertangkap tangan oleh KPK di lift Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Iqbal tertangkap memegang tas hitam berisi uang Rp500 juta yang diduga diterimanya dari Billy. Uang tersebut diduga suap terkait dengan dugaan monopoli PT Direct Vision yang menaungi Astro atas penayangan Liga Inggris. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009