Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk satuan tugas atau relawan antinarkoba dengan melibatkan perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan (P2M) BNNP Sultra Harmawati, di Kendari, Selasa, mengatakan pembentukan relawan antinarkoba tersebut merupakan upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkup pemerintah.

Baca juga: BNNP Sultra ajak semua pihak perangi narkoba saat peringatan HANI

"Jadi pembentukan satgas ini di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan kali kedua. Hari ini berjumlah 50 orang dari sekitar 20-an lebih instansi karena setiap instansi diwakili 2 atau 3 orang," kata Harmawati.

Selain itu, Harmawati mengatakan bahwa pembentukan satgas antinarkoba tersebut juga merupakan bagian dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Aksi Nasional tentang upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Baca juga: BNNP Sultra edukasi bahaya narkoba dan pencegahan COVID-19
 
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan (P2M) BNN Sultra Harmawati saat memberikan materi tentang P4GN kepada perwakilan OPD lingkup Pemerintah Sultra, Selasa (15/12/2020). (ANTARA/Harianto)


"Ada empat aksi generik yang harus mereka jalani atau lakukan, yaitu melaksanakan sosialisasi, tes urine bagi ASN, membentuk satgas/penggiat kader antinarkoba, dan regulasi di instansi masing-masing," kata Harmawati.

Menurut dia, dengan membentuk relawan antinarkoba di lingkup pemerintah, swasta maupun masyarakat dapat meminimalkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, karena para relawan antinarkoba dapat memengaruhi orang-orang di lingkungannya.

Baca juga: BNNP Sultra tindaklanjuti daerah rawan narkoba ke wali kota

"Mereka ini bertugas sebagai penyuluh nanti, sebagai perpanjangan tangan BNN dalam melakukan upaya P4GN baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan keluarga dan masyarakat, guna melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba," kata Harmawati.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020