tidak melaksanakan Natalan dan tahun baru dengan hura-hura
Bandung (ANTARA) - Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta warga maupun wisatawan tak menggelar perayaan tahun baru 2020 yang menyebabkan keramaian hingga berpotensi menyebarkan COVID-19.
"Imbauannya agar tidak melaksanakan Natalan dan tahun baru dengan hura-hura, dengan keluar rumah," kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Ia juga meminta selama hari libur akhir tahun nanti, tidak ada warga Kota Bandung maupun warga luar kota yang keluar dan masuk ke Kota Bandung guna mengurangi transmisi penularan COVID-19.
Karena saat ini, kata dia, Kota Bandung masih berada pada zona merah level kewaspadaan COVID-19. Sehingga ia tak menampik bahwa wilayah ibu kota Jawa Barat itu masih berisiko tinggi.
Baca juga: Luhut larang kerumunan Tahun Baru antisipasi lonjakan kasus COVID-19
Baca juga: Ridwan Kamil tak izinkan perayaan tahun baru 2021
"Insyaallah hari ini sudah buat surat edaran imbauan dari saya, nanti kalau sudah selesai saya tanda tangan dan dibagikan," katanya.
Sementara itu Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pada malam tahun baru nanti, pihaknya bakal menutup sejumlah ruas jalan yang berpotensi menyebabkan kerumunan, mulai dari pukul 18.00 WIB hingga pagi hari.
"Itu untuk menghindari masyarakat berkerumun, kalau tidak ditutup masyarakat bakal memadati kota. Oleh karenanya kami imbau kepada masyarakat supaya tidak melaksanakan kegiatan yang berlebihan, dan di rumah saja," kata Ulung.
Selain itu, ia pun memastikan pihak kepolisian bakal melakukan patroli seperti biasanya ketika malam tahun baru itu guna melakukan pembubaran apabila ditemukan kerumunan masyarakat.
Baca juga: Ketua MPR dorong pemda bersiap hadapi perayaan Natal-Tahun Baru
Baca juga: Kota Bogor tegaskan tidak ada perayaan Malam Tahun Baru 2021
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020