Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 34 kabupaten/kota di Jawa Timur meraih predikat peduli hak asasi manusia (HAM) atas penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM (P5 HAM) pada peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2020.
Baca juga: DPR dorong pemerintah terus tegakkan perlindungan HAM
"Dari jumlah tersebut, 34 kabupaten/kota dari 38 wilayah di Provinsi Jawa Timur, tahun ini berhasil memperoleh predikat peduli HAM," katanya di sela pemberian penghargaan peduli HAM kepada kabupaten atau kota di Surabaya.
Baca juga: Moeldoko : Komitmen pemerintah melindungi HAM tak pernah surut
Selanjutnya, untuk mendorong meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintah, Kemenkumham juga telah meluncurkan program penilaian pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia (P2HAM).
Sampai saat ini, kata dia, program masih terbatas di lingkungan internal, yakni di unit-unit pelaksana teknis pelayanan jajaran, seperti kantor imigrasi, lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), rumah penyimpanan barang sitaan negara (rupbasan), dan balai harta peninggalan (BHP).
Baca juga: Ketua KPK sebut korupsi musuh utama pelaksanaan HAM di Indonesia
"Tujuan dari program P2HAM adalah agar standar dan norma HAM dikedepankan dalam pemenuhan kebutuhan layanan warga masyarakat, yang membutuhkan jasa dan atau pelayanan hukum dan HAM," ujarnya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020