Kami mendukung untuk menjadikan Sumbar sebagai pusat batik Minang

Padang (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Barat (Sumbar) mengapresiasi pendiri Batik Loempo yang berhasil meraih Upakarti 2020 dan merupakan penghargaan tertinggi dari Presiden RI.

"Kami sangat mengapresiasi atas penganugrahan Upakarti yang diraih oleh Novia Hertini yang merupakan pendiri dari Batik Loempo. Semoga penghargaan tersebut bisa memotivasi para industri kecil dan menengah (IKM) yang ada di Sumbar untuk terus maju dan berkiprah," kata Kepala Disperindag Sumbar, Asben Hendri di Padang, Senin.

Ia mengatakan penghargaan Upakarti itu seleksinya sangat ketat, hanya orang yang layak yang bisa menerima penghargaan tersebut dan ia bersyukur tahun ini Sumbar bisa mendapat penghargaan tersebut.

Asben mengatakan bahwa pemerintah akan mendukung keinginan dari pendiri batik Loempo dan para IKM batik untuk menjadikan Sumbar sebagai centra batik Minang.

"Kami mendukung untuk menjadikan Sumbar sebagai pusat batik Minang dan kami dari sisi pemerintah telah mewajibkan pakaian dinas harian di setiap hari Kamis untuk memakai batik Minang serta di hari tertentu lainnya," kata dia.

Menurutnya jika target pasarnya ASN baik dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota serta pendidikan dasar hingga menengah ikut memakai batik Minang maka para IKM batik di Sumbar akan cepat tumbuh dan berkembang apalagi bila masyarakat umum juga ikut menggunakannya.

Sementara itu pendiri Batik Loempo Novia Hertini mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur menerima penghargaan Upakarti tersebut yang diserahkan di Jakarta pada 10 Desember 2020 oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin secara daring.

"Alhamdulillah walaupun diserahkan secara daring oleh Wapres RI, kami bersyukur bisa mengharumkan nama Provinsi Sumbar," katanya.

Baca juga: Mendes PDTT dapat syal batik etnik produksi IKM saat tiba di Pariaman
Baca juga: Guru besar : industri batik di Sumbar kesulitan motif dan SDM

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020