Jangan sampai ada aset kita dibiarkan

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait masalah barang milik negara (BMN) yang masih dikuasai oleh oknum-oknum tertentu.

"Saya ingatkan jika ada BMN yang masih dikuasai oknum, agar segera kembalikan ke negara. Jika tidak, kita akan koordinasi dengan KPK," kata Isdianto, saat menghadiri acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan BMN, di Aula Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Senin.

Isdianto menyatakan, KPK telah memfasilitasi pemerintah daerah untuk konsultasi jika ada sengketa aset.

Dia mengatakan pula, optimalisasi pemanfaatan BMN menjadi fokus utama pihaknya pada tahun 2021. Saat ini ada beberapa unit BMN yang belum disertifikasi serta masih dikuasai pihak lain.

"Sekarang ini banyak aset-aset milik negara, tetapi dengan status yang tidak jelas dan belum sertifikasi. Hal ini bisa mengundang oknum-oknum tertentu ingin merampas aset negara, dan kita tidak ingin ada penyimpangan hingga aset hilang," ujar Isdianto.

Isdianto meyakini jika ada proyek pembangunan dari Pemprov Kepri masuk ke suatu wilayah, maka diharapkan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Walaupun ada saja potensi gesekan dengan masyarakat sekitar.

"Tentu, setiap ada pembangunan dari kita pasti ada gesekan dengan masyarakat terkait masalah lahan. Tapi ini bisa diatasi dengan baik, sehingga pembangunan selesai dan aset kita jaga dengan baik jangan sampai teledor," katanya pula.

Selain itu, Isdianto turut menekankan agar Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD) Provinsi Kepri dapat memperhatikan dan memelihara aset yang ada.

"Jangan sampai ada aset kita dibiarkan, lalu diam-diam diambil oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," demikian Isdianto.
Baca juga: KPK soroti pengelolaan aset di Kepri
Baca juga: KPK temukan permasalahan pengelolaan aset di Kepri

Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020