Jakarta (ANTARA News) - Pengusaha Billy Sindoro mengaku memberikan sebuah tas yang kemudian diketahui berisi uang Rp500 juta kepada anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Iqbal.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin, Billy menyatakan, tas itu langsung diserahkan dan diterima Iqbal, ketika anggota KPPU itu masuk lift di hotel Aryadhuta, Jakarta.

Billy membantah keterangan Iqbal yang menyatakan tas itu hanya diletakkan di lantai lift dan tidak diterima langsung oleh Iqbal.

"Saya tidak menaruh di lantai, saya langsung menyerahkan kepada Iqbal, waktu dia waktu mau turun ke lift," kata Billy.

Billy menjadi terdakwa karena diduga menyuap Iqbal terkait perkara sengketa hak siar Liga Utama Inggris yang sedang ditangani oleh KPPU. Dalam kasus itu, Iqbal sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam persidangan, Billy juga mengaku mengucapkan terimakasih atas pendapat yang diberikan oleh Iqbal.

Sementara itu, anggota KPPU M. Iqbal mengaku dijanjikan tanda terimakasih oleh Billy Sindoro, pengusaha yang pernah menjadi eksekutif Grup Lippo.

"Pak Billy akan memberikan tanda terimakasih," kata Iqbal ketika bersaksi.

Iqbal menjelaskan, Billy mengucapkan hal itu ketika mereka mengadakan pertemuan di hotel Aryadhuta, Jakarta, pada 16B September 2008. Menurut Iqbal, Billy meminta dirinya untuk tidak menolak tanda terimakasih tersebut.

"Saya tidak menjawab," kata Iqbal.

Setelah bertemu di kamar 1712, Billy mengantar Iqbal pulang hingga ke depan pintu lift. Berdasarkan hasil rekaman kamera hotel, Billy terlihat berdiri di samping Iqbal dengan membawa sebuah tas berwarna hitam.

Iqbal mengatakan, Billy tidak ikut masuk ke dalam lift. "Billy hanya meletakkan tas di lantai lift."

Iqbal mengaku tidak langsung mengambil tas tersebut. Namun akhirnya tas itu diambil sebelum sampai ke lantai dasar hotel.

"Saya hendak melaporkan hal itu ke KPPU," kata Iqbal menambahkan.

Setelah sampai di lantai dasar, Iqbal mengaku dihampiri petugas KPK. Menurut dia, para petugas KPK mengajak Iqbal ke toilet dan tempat parkir.

Di tempat parkir, Iqbal dan petugas KPK memasuki sebuah mobil untuk membuka tas yang dibawa Iqbal.

"Saya menolak karena tas itu bukan milik saya," kata Iqbal.

Kemudian, Iqbal mengajak para petugas KPK ke lantai 17 untuk menemui Billy. Sesampainya di kamar 1712 lantai 17, Iqbal dan Billy saling membantah memiliki tas tersebut.

Setelah dibuka, tas itu berisi sejumlah amplop dengan uang di dalamnya.

(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009