tidak hadir karena proses pemulihan

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menepis kabar pemimpinnya, Rizieq Shihab sengaja kabur dari pemanggilan polisi untuk diperiksa.

Menurutnya, Rizieq beberapa waktu lalu tidak mengindahkan panggilan Polda Metro Jaya hingga dia ditetapkan sebagai tersangka, dikarenakan proses pemulihan diri.

Baca juga: Penyidik tanya seputar FPI kepada Rizieq selama 11 jam pemeriksaan

“Beliau kemarin semata-mata kelelahan menghadapi aktivitas yang cukup banyak,” ujar Munarman di Jakarta, Sabtu.

Kedatangan Rizieq ke Mapolda Metro Jaya, kata Munarman, bukan berkonteks penangkapan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Rizieq dan polisi Polda Metro tunaikan Shalat Maghrib berjamaah

Namun kedatangan Rizieq dinilai menunjukkan sifat ksatria sebagai warga negara yang taat hukum.

“Sekali lagi saya katakan Habib Rizieq ini gentleman, ksatria,” ujar dia.

Baca juga: Polisi belum tanya Rizieq soal pelanggaran prokes

Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020