Pembiaran-pembiaran seperti itu pasti ada korupsinya, tapi herannya tidak ada satu pun yang kena di bagian sini
Jakarat (ANTARA) - Yayasan Madani Berkelanjutan menyebut ada tiga peluang bagi kepala daerah terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 untuk dapat menyelamatkan hutan alam dan gambut lima tahun ke depan lewat tata kelola yang baik.
Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Teguh Surya dalam pertemuan editor secara daring yang diadakan The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) di Jakarta, Sabtu, mengatakan tingkat ancaman deforestasi dan degradasi hutan dan lahan di daerah yang mengadakan Pilkada 2020 cukup tinggi, sehingga terdapat risiko bencana alam yang pada akhirnya mengganggu pembangunan ekonomi daerah.
Pertama, dengan memperkuat perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah dengan menerapkan prinsip pembangunan ekonomi tanpa merusak alam sebagai pilar utama. Kedua, memperkukuh dan mengutamakan strategi perlindungan hutan dan ekosistem gambut sebagai garda terdepan pembangunan ekonomi daerah.
Ketiga, menjadikan publik khususnya masyarakat adat dan masyarakat di sekitar investasi sebagai mitra utama pembangunan yang didukung secara inklusif oleh organisasi masyarakat sipil.
Teguh mengatakan dari riset terbaru Madani terkait dengan pilkada dan nasib lingkungan menemukan bahwa daerah-daerah yang pada 9 Desember lalu melaksanakan pesta demokrasi, ternyata memiliki luasan hutan alam yang signifikan dengan total mencapai 60,05 juta hektare (ha) atau 67,72 persen dari keseluruhan total hutan alam Indonesia pada 2019. Selain itu, mempunyai 13,9 juta ha atau 64,35 persen dari keseluruhan total fungsi ekosistem gambut pada 2019.
Beberapa daerah, menurut dia, memiliki tingkat ancaman yang tinggi terhadap deforestasi dan degradasi hutan dan lahan.
Baca juga: Pemprov Kalbar berupaya tekan lajunya deforestasi dan degradasi hutan
Dalam hasil riset terbaru Madani, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tengah menjadi provinsi-provinsi yang paling rentan menghadapi kehilangan tutupan hutan dari sembilan provinsi yang menyelenggarakan Pilkada 2020.
Untuk tingkat kabupaten, ia mengatakan Kabupaten Merauke di Papua dan Kabupaten Malinau di Kalimantan Utara menjadi daerah yang paling rentan terhadap deforestasi hutan dan lahan.
Oleh karena itu, dirinya merasa perlu mengingatkan perihal korelasi tingkat kerusakan hutan dan lahan di suatu daerah terhadap peningkatan kejadian bencana, terutama hidrometeorologi.
Calon Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura yang sempat mengikuti pertemuan editor itu, mengatakan dalam kepemimpinannya nanti akan memberikan peluang kepada investor untuk dapat memberikan manfaat bagi perekonomian daerah, sekaligus mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat menengah atas maupun bawah.
"Saya berpihak ke rakyat tapi akan bantu ke pengusaha juga. Kami masih punya komoditi hebat, tapi semua itu harus berdasarkan ketentuan yang ada. Karena harus ada ruang untuk tambang tapi tidak merusak," ujar dia.
Direktur Eksekutif Kemitraan yang juga salah satu mantan pimpinan KPK Laode M. Syarif mengatakan jika melihat tali temali peta korupsi di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup selalu mengarah ke "perkawinan" dua hal, pemerintah dan pengusaha, sedangkan uniknya tampak hampir di semua periode administrasi.
"Mungkin pada periode administrasi Presiden Habibie dan Gus Dur yang tidak terlalu tampak, tapi yang lainnya semua ada," katanya.
Ia mengatakan sesungguhnya wajah korupsi sumber daya alam ada di mana-mana. Lingkungan dan hutan lindung dirusak di depan mata aparat, contoh Gunung Botak di Kabupaten Buru, Maluku. Ada pula pertambangan ilegal di Bombana, Sulawesi Tenggara, namun dibiarkan.
"Pembiaran-pembiaran seperti itu pasti ada korupsinya, tapi herannya tidak ada satu pun yang kena di bagian sini," ujar Laode.
Ia menyebutkan kejahatan lingkungan susah disembunyikan karenanya pelakunya biasanya akan bekerja sama dengan penguasa.
Baca juga: Deforestasi turun, Indonesia terima 103,8 dolar juta dari GCF
Baca juga: Indonesia upayakan deforestasi tidak lebihi laju rehabilitasi 2030
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020