Badung (ANTARA) - Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Polri tetap akan melakukan operasi yustisi dengan menyasar kawasan rawan kerumunan dan krusial, seperti sektor pariwisata.

"Untuk mendukung upaya pemerintah memulihkan kembali ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19, Polri akan terus melakukan operasi yustisi di titik rawan kerumunan," kata Argo Yuwono dalam keterangan persnya yang diterima di Badung, Bali, Sabtu.

Ia mengatakan operasi ini bertujuan untuk menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Operasi yustisi dilakukan di beberapa titik mulai dari pusat perbelanjaan, kawasan rawan berkerumun, dan kawasan krusial seperti sektor pariwisata.

Baca juga: Kapolda NTB perintahkan jajaran gencarkan operasi yustisi COVID-19

Dalam acara webinar dengan tema “Restoring Tourism Kesehatan dan Keamanan Terjaga, Ekonomi Bangkit” di Hotel Aston, Kuta, Bali, Kadiv Humas Polri menegaskan, apa yang dilakukan Polri-TNI itu tidak serta merta untuk kepentingan diri sendiri atau kepentingan manapun. Namun hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama agar semua pulih kembali.

Ia meminta kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama patuh dan menerapkan protokol kesehatan di segala aktivitas di luar rumah untuk memutus mata rantai COVID-19.

Selain itu, ia meminta agar Bali dapat menjadi contoh pelaksanaan protokol kesehatan, karena Bali yang mengandalkan pariwisata sebagai sumber pendapatan masyarakat.

Baca juga: Operasi pengawasan protokol kesehatan di Sukabumi diperpanjang

"Kalau tingkat penularan COVID-19 rendah, wisatawan akan merasa nyaman berkunjung ke Bali," kata Kadiv Humas Polri.

Kadis Pariwisata Bali I Putu Astawa mengakui ketergantungan Bali pada pariwisata karena ada 1,3 juta penduduk bekerja di sektor ini, dan memberikan devisa sebesar Rp160 triliun. Saat ini kunjungan wisata di Bali sudah mencapai lebih dari 6.000 orang per hari.

Ia mengatakan ada sanksi denda yang besar bagi pihak-pihak yang tidak melaksanakan protokol kesehatan secara serius. "Kami juga melaksanakan sertifikasi obyek-obyek pariwisata," katanya.

Terkait dengan penanganan COVID-19, Kadis Pariwisata menjelaskan bahwa Bali sudah menyiapkan beragam skenario, mulai penanganan dengan jumlah pasien minimal sampai dengan 100 pasien, 200 pasien, dan selanjutnya.

Baca juga: Satgas Jatim kembali tingkatkan operasi yustisi kendalikan COVID-19

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020