Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. OJK terbitkan aturan perpanjangan restrukturisasi kredit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 48 /POJK.03/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Realisasi PEN capai 63,3 persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah mencapai Rp440 triliun atau 63,3 persen dari total pagu sebesar Rp695,2 triliun per 2 Desember 2020.
Berita selengkapnya klik di sini
3. Tiga bank syariah merger bernama Bank Syariah Indonesia
Bank hasil penggabungan PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) akan bernama PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Nama ini akan digunakan secara efektif oleh PT Bank BRIsyariah Tbk selaku Bank Yang Menerima Penggabungan.
Berita selengkapnya klik di sini
4. Ada perbaikan kepercayaan masyarakat kepada sistem perbankan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan ada perbaikan kepercayaan dari masyarakat kepada sistem perbankan Tanah Air di tengah masa pandemi COVID-19.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Restrukturisasi polis Jiwasraya dimulai
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengumumkan program restrukturisasi polis secara resmi telah dimulai.
Tujuan utama dari program restrukturisasi Jiwasraya adalah penyelamatan polis dengan menjaga keberlangsungan manfaat polis.
Berita selengkapnya klik di sini
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020