"Sebab, vaksin adalah pencegahan sekunder, sementara upaya pencegahan primer tetap dengan menerapkan 3M," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Secara umum, Siti Nadia mengatakan vaksin memiliki tujuan melindungi masyarakat apabila terjangkit COVID-19. Dengan divaksin, maka orang yang tertular tidak akan sakit atau bergejala berat.
"Kita tidak akan menjadi sakit atau memiliki penyakit COVID-19 dengan gejala berat. Artinya, kemampuan tubuh kita sudah lebih baik untuk menangani COVID-19," kata Direktur Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes itu.
Ia mengatakan COVID-19 merupakan penyakit yang bisa menulari seseorang melalui percikan air liur atau droplet. Seperti halnya influenza, pada dasarnya pemerintah telah mengedukasi masyarakat agar menggunakan masker sehingga tidak menulari orang lain.
"Jadi kalau ada orang yang terjangkit COVID-19 wajib menggunakan masker agar tidak menulari orang lain," katanya.
Oleh sebab itu, ia terus menegaskan kepada masyarakat bahwa penerapan protokol kesehatan, yakni 3M, wajib tetap dilakukan meskipun vaksin dari China sudah tiba di Tanah Air.
Ia berharap dengan penerapan protokol kesehatan secara kolektif ditambah ketersediaan vaksin, maka perang melawan pandemi COVID-19 bisa diatasi atau diakhiri.
"Kita mengajak masyarakat agar tetap patuh dan taat protokol kesehatan, meskipun vaksin sudah ada," kata Nadia.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020