Apabila akun pembelajaran tidak diakses oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sama sekali sampai 30 Juni 2021 maka akun pembelajaran tersebut akan dinonaktifkan secara otomatis

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Na’im mengatakan penggunaan akun pembelajaran bersifat pilihan atau opsional.

“Penggunaan akun pembelajaran bersifat opsional. Apabila akun pembelajaran tidak diakses oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sama sekali sampai 30 Juni 2021 maka akun pembelajaran tersebut akan dinonaktifkan secara otomatis,” ujarnya dalam peluncuran akun pembelajaran di Jakarta, Jumat.

Akun pembelajaran tersebut dibuat dalam bentuk akun Google dengan domain @belajar.id.

Ia menjelaskan beberapa alasan mengapa dibuat dalam bentuk akun Google. Pertama, akun pembelajaran otomatis mendapatkan akses ke layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education yang siap pakai dan telah banyak digunakan publik. Kedua, pembuatan dan penggunaan akun pembelajaran bebas biaya.

Ketiga, penggunaan layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education bebas biaya. Keempat, sistem Google mampu mengelola puluhan juta akun sekaligus dengan keamanan tingkat tinggi. Kelima, akun yang sama dapat digunakan untuk mengakses layanan lain milik Kemendikbud, serta berbagai layanan pembelajaran lainnya di luar ekosistem Google.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Umar, mengatakan dalam digitalisasi pembelajaran di madrasah terdapat ada dua reformasi pembelajaran yakni e-office, dan e-learning.

Baca juga: Kemendikbud sebut kebijakan belanja 2021 utamakan reformasi pendidikan

Tujuan digitalisasi tersebut, katanya, ingin menggabungkan transformasi digital dengan mengintegrasikan “cyber pedagogy” dengan “cyber technology” untuk mewujudkan pendidikan siber, sehingga dalam pembelajaran dapat mengembangkan keterampilan berpikir kritis, mengembangkan kemampuan komunikasi dan kolaborasi, dan membiasakan peserta didik berpikir dan bekerja kreatif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.

Jenis layanan pembelajaran yang dapat diakses dengan akun pembelajaran di antaranya surat elektronik (email), penyimpanan dan pembagian dokumen secara elektronik, pengelolaan administrasi pembelajaran secara elektronik, penjadwalan proses pembelajaran secara elektronik, pelaksanaan proses pembelajaran secara daring, baik secara sikronus maupun asinkronus, dan Rumah Belajar Kemendikbud untuk materi pembelajaran.

Akun pembelajaran akan menjadi salah satu jalur komunikasi resmi Kemendikbud ke peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Akun pembelajaran juga akan digunakan untuk mengakses aplikasi-aplikasi resmi Kemendikbud. Materi dan informasi dari Kemendikbud, misalnya terkait bantuan pemerintah dan asesmen nasional, akan dikirimkan ke alamat pos elektronik akun pembelajaran.

Adapun keamanan akun pembelajaran diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kerahasiaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas akun pembelajaran maupun kemungkinan terjadinya kelalaian dalam penggunaan dan/atau penyalahgunaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas akun pembelajaran. Jumlah akun pembelajaran yang sudah disiapkan Kemendikbud, akun admin 529.310, akun guru 2.850.424, dan akun siswa 27.008.332.

Baca juga: Kemendikbud: 43 persen siswa dapat lakukan pembelajaran tatap muka
Baca juga: Kemendikbud : Kepemimpinan strategis penting untuk pendidikan bermutu

Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020