Lembaga keamanan negara akan bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Jakarta (ANTARA) - Lembaga The Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution (CICSR) mendukung penuh penegakan hukum terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS)
Direktur CICSR Muhammad Makmun Rasyid di Jakarta, Jumat, menyatakan dukungan itu menyikapi insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek yang mengakibatkan enam pengikut Rizieq Shihab meninggal dunia pada hari Senin (7/12).
Muhammad Makmun Rasyid mengatakan bahwa pihaknya mengutuk segala aksi penyerangan dalam bentuk apa pun, baik individu maupun organisasi.
CICSR mendukung segala upaya penegakan hukum oleh institusi kepolisian terhadap penanganan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan FPI.
"Kami percaya bahwa lembaga keamanan negara akan bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Rasyid.
Baca juga: Rizieq tersangka, MUI: Hukum harus mendidik
Selain itu, CICSR meminta aparat penegak hukum untuk menindak dengan tegas organisasi yang berusaha menghalangi kerja dan tugas kepolisian dalam menangani sebuah perkara.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menahan diri dan mempercayakan penegakan hukum kepada lembaga dan institusi yang sah dengan tetap melakukan pengawasan sebagaimana mestinya.
"Tanpa memprovokasi pihak-pihak lainnya untuk merendahkan martabat dan marwah (muruah, red.) kepolisian," katanya.
Sebagaimana diketahui, kata dia, enam pengikut Rizieq Shihab tewas dalam insiden bentrokan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sekitar Karawang, Senin (7/12) dini hari.
Enam orang yang tewas itu adalah Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Akhmad Sofiyan (26). Mereka rata-rata mengalami luka tembak di bagian jantung.
Kejadian itu bermula ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait dengan pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin (7/12).
Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Rizieq.
Bahkan, lanjut dia, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.
Baca juga: PWI: Wartawan jangan ragu investigasi kasus kematian laskar FPI
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. Enam orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara empat lainnya melarikan diri.
Bareskrim telah mengambil alih penanganan kasus ini dari Polda Metro Jaya. Penyidik Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020