Jakarta (ANTARA News) - Soal tuan rumah SEA Games 2011, pemerintah akan tetap mengacu pada Keputusan Presiden No 3/2010, meskipun Komisi 10 DPR RI meminta penunjukkan empat provinsi ditinjau ulang.

"Pemerintah akan tetap mengacu pada Keppres No 3/2010 tentang empat provinsi penyelenggara SEA Games," kata Sekretaris Kemenegpora Wafid Muharram di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, setelah delegasi dalam pertemuan dewan SEA Games yang berakhir di Jakarta, Minggu (30/5), menyetujui empat provinsi, pemerintah tinggal menunggu laporan dari Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan mengkonsultasikannya dengan Komisi 10.

Keempat provinsi yang akan menjadi tuan rumah SEA Games 2011 adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan.

"Dari sisi keinginan untuk meningkatkan aktivitas olah raga di luar DKI dan luar Jawa, sangat positif jika (SEA Games) tetap di empat provinsi," katanya.

Sementara itu mengenai tempat pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan yang hingga saat ini masih belum ditetapkan, Wafid menyetujui usulan Komisi 10 bahwa keduanya digelar di satu provinsi.

Setelah Jawa Barat dan Jawa Tengah menyatakan tidak siap menyelenggarakan upacara pembukaan dan penutupan, berarti tinggal DKI dan Sumsel yang kemungkinan akan menggelar upacara tersebut.

"Sampai sekarang, yang sudah mengajukan usulan secara resmi untuk upacara pembukaan adalah Sumsel. Mereka bahkan mengatakan walaupun tidak ada upacara pembukaan secara nasional, Sumsel tetap akan buat sendiri untuk atlet-atlet yang tampil di sana," ujarnya.

Wafid berharap ada koordinasi sedini mungkin dengan instansi-instansi terkait seperti pihak keamanan (TNI dan Polri), kesehatan, dan departemen perhubungan.

"Panitia harus segera melakukan koordinasi intensif dengan instansi-instansi tersebut untuk mengantisipasi ribuan orang yang akan datang," tegasnya.

F005/R010/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010