Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy menilai wacana penyederhaan partai politik dengan menaikkan persyaratan "parliamentary threshold" hanya dalih untuk membentuk oligarki politik .
"Dengan menaikkan persyaratan "parliamentary threshold" maka terjadi pengebirian demokrasi dengan terbentuknya oligarki mayoritas parpol di parlemen," kata Romahurmuziy melalui email, Senin malam.
Dia mengatakan, syarat "parliamentary threshold" 2,5 persen saja telah menghanguskan sekitar 18 juta suara sah dan hanya sembilan parpol yang lolos persyaratan tersebut di parlemen.
Jika persyaratan itu dinaikkan menjadi tiga, empat atau lima persen, maka akan semakin banyak suara sah yang menjadi hangus dan terbuang sia-sia.
"Dampak dari menaikkan persyaratan "parliamentary threshold" bisa menurunkan legitimasi masyarakat terhadap parlemen," kata Romahurmuziy.
Di sisi lain, menaikkan "parliamentary threshold" bisa menurunkan jumlah partai politik di parlemen yang memenuhi persyaratan sehingga akan membentuk oligarki mayoritas.
Sekretaris Faksi PPP DPR ini menginginkan syarat "parliamentary threshold" 2,5 persen tidak dipersoalkan lagi, karena sudah menjadi "benchmark" yang perlu dipertahankan.
Jika alasannya menyederhanakan jumlah partai menuju sistem politik yang bipolar, maka sekalian saja syarat "parliamentary threshold" 25 persen agar hanya ada dua parpol di parlemen, demikian RomahurmuziY.
R024/AR09
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010