Bandarlampung (ANTARA) -

Balai Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Pelabuhan Bakauheni menggagalkan upaya penyelundupan burung-burung liar saat akan menyeberang melalui pelabuhan penyeberangan itu.

"Burung yang digagalkan diselundupkan itu sebanyak 870 saat tiba di Pelabuhan Bakauheni," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung, Karman, di Bandarlampung, Kamis.

Ia menjelaskan 870 burung yang digagalkan tersebut dari berbagai jenis, mulai dari pleci, perenjak jawa, gelatik batu, perling kumbang, serindit, kolibri, crocok, jalak kebo, cucak ranting, cucak ijo, dan berinji gunung. "Burung-burung liar itu rencana akan dikirim menuju Pulau Jawa," kata dia.

Baca juga: Balai Karantina Jayapura gagalkan penyelundupan 200 burung

Karman menambahkan, capaian itu bermula dari informasi masyarakat bahwa ada truk Fuso asal Lampung Tengah membawa berbagai jenis burung.

Sekitar pukul 03.00 WIB, kendaraan yang dicurigai itu melintas di kawasan pelabuhan. Saat diperiksa, ternyata ada puluhan keranjang yang berisi ratusan burung yang akan diselundupkan.

Baca juga: Karantina Denpasar gagalkan pengiriman ribuan unggas tak berdokumen

"Petugas langsung meminta keterangan kepada sopir kendaraan dan mengatakan burung yang dikemas dalam 38 keranjang dan delapan kotak tidak dilengkapi dengan dokumen akan dibawa ke Pulau Jawa," kata dia lagi.

Selanjutnya burung tersebut disita dan ditempatkan pada tempat yang layak untuk menghindari stres selama pengangkutan. Selain itu, burung itu diuji penyakit flu burung.

Baca juga: Petugas gagalkan aksi penyelundupan 2.960 burung liar antardaerah

"Pencegahan upaya penyelundupan satwa yang selama ini dilakukan berkat kerja sama semua pihak baik instansi terkait maupun beberapa LSM pemerhati satwa. Burung-burung yang sebelumnya kami gagalkan diselundupkan kami lepasliarkan ke habitat asal bersama dengan BKSDA hingga beberapa kasus telah dibawa ke ranah hukum serta tindakan," katanya.

Baca juga: Karantina Pertanian Lampung gagalkan penyelundupan 84 ekor burung liar

Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Damiri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020