"Pandemi COVID-19 menghadirkan persoalan baru yang tidak terduga sekaligus memperjelas kondisi kesenjangan dengan dampak serius dan tidak proporsional bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya," kata Andy dalam peluncuran dan diseminasi hasil kajian Komnas Perempuan yang diadakan secara virtual dan diikuti dari Jakarta, Kamis.
Andy mengatakan Komnas Perempuan menemukan kondisi kesenjangan tersebut dalam berbagai kajian dan pantauan yang dilakukan sepanjang Maret 2020 hingga Desember 2020.
Baca juga: Kekerasan berbasis gender meningkat 63 persen selama pandemi
Dalam kajian dan pantauan tersebut, Komnas Perempuan menemukan pengalaman perempuan korban kekerasan dan diskriminasi dalam mengakses layanan kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, pertahanan, dan jaminan sosial, serta beragam resiliensi atau ketahanan berbasis gender perempuan dalam menghadapi pandemi.
"Wujud resiliensi perempuan di berbagai ranah dan daerah bersifat mikro dan kerap ad hoc karena keterbatasan yang dimiliki," tuturnya.
Baca juga: Komnas Perempuan: Kekerasan basis gender daring meningkat saat pandemi
Andy berharap pengalaman perempuan yang ditemukan Komnas Perempuan dalam kajian dan pemantauan tersebut bisa dirumuskan untuk mendorong pemenuhan hak-hak korban kekerasan dan diskriminasi seperti mendapatkan pelindungan, hak atas kebenaran, mendapatkan keadilan, jaminan tidak terjadi keberulangan, dan meminimalkan dampak yang berkepanjangan.
"Upaya penghapusan kekerasan dan diskriminasi berbasis gender pada saat bersamaan juga perlu dilakukan dengan menguatkan inisiatif dan kepemimpinan perempuan," katanya.
Karena itu, Andy berharap pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya mempertimbangkan, mengadopsi dan mengembangkan rekomendasi-rekomendasi dari Komnas Perempuan.
Baca juga: Sri Mulyani nilai pandemi COVID-19 tingkatkan ketimpangan gender
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020