Hotline' yang kami siapkan dengan nomor 081284298228
Jakarta (ANTARA) - Badan Reserse Kriminal Polri menyiapkan nomor khusus untuk pelaporan (hotline) bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait kasus baku tembak antara pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dengan anggota Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari.
"'Hotline' yang kami siapkan dengan nomor 081284298228," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Kamis.
Listyo mengimbau agar masyarakat yang mempunyai informasi seputar kasus tersebut tidak segan untuk menghubungi nomor itu karena penyidik Polri juga terbuka terhadap segala informasi dan masukan masyarakat.
"Kami juga memberikan ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan kepada penyidik di Bareskrim Polri," ujar Listyo.
Petugas Polda Metro Jaya menembak mati enam pengawal MRS lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap anggota Polri yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa.
Baca juga: Polisi temukan jelaga senjata api di tangan pengawal Rizieq Shihab
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.
Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM50.
Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," katanya.
Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan, namun setelah enam rekannya ambruk, empat orang melarikan diri.
Baca juga: Penyebar hoaks pengawal Rizieq tidak bawa senpi bisa dipidana
Tidak ada korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.
Polisi kemudian menyita dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan sejumlah peluru berkaliber 9mm serta beberapa senjata tajam dari tangan pelaku.
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap empat pelaku yang melarikan diri.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020