Artinya SDGs Desa menjadi tidak benar terwujud ketika dia tidak bisa diterapkan pada level desa
Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membeberkan metodologi untuk mengukur pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) di Desa atau SDGs Desa sehingga capaian pembangunannya terukur dengan jelas.
"Metodologi itu sendiri adalah apa yang dianggap benar yaitu tercapainya sasaran-sasaran dari 18 SDGs Desa, juga terpenuhinya mekanisme kerja sama antarpihak dalam mencapai sasaran tersebut," kata Mendes Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri dalam konferensi pers di Kantor Kemendes PDTT di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan SDGs Desa perlu diimplementasikan dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang terarah dan jelas.
Namun demikian, penerapan SDGs Desa tersebut juga memerlukan metodologi sehingga target pembangunan yang diharapkan dapat diukur dengan jelas.
"Artinya SDGs Desa menjadi tidak benar terwujud ketika dia tidak bisa diterapkan pada level desa," katanya.
Baca juga: Mendes PDTT: SDGs Desa untuk dorong pembangunan hingga 74 persen
Dalam penerapannya, metodologi tersebut perlu diuji, baik secara teknis di lapangan maupun secara akademis.
Pengujian secara akademis perlu dilakukan untuk membuktikan kebenaran suatu metodologi secara konseptual.
Pengujian metodologi secara teknis di lapangan juga perlu dilakukan guna menghasilkan gambaran situasi yang sebenarnya terjadi di suatu desa.
"Dari uji validitas internal, uji kesesuaian indikator SDGs Desa dengan konsep dan indikator SDGs global serta tujuan pembangunan nasional berkelanjutan, dapat saya laporkan bahwa SDGS Global ada 196 indikator, SDGs Nasional ada 241 indikator dan SDGs Desa ada 222 indikator. Dan itu bisa diterapkan di desa," kata Gus Menteri.
Ia mengatakan tentang penerapan indikator tersebut.
"210 indikator SDGs Global dan Nasional tersebut bisa diterapkan di desa. Kemudian 12 indikator dari target ke-18 SDGs Desa juga sudah sesuai dengan hasil-hasil penelitian pembangunan desa. Maka secara teoritik, metodologi pengukuran SDGs Desa sudah sangat valid," kata dia.
Ia mengatakan pengujian metodologi SDGs Desa secara teknis di lapangan juga terbukti reliabel dan valid.
"Kesimpulannya, reabilitas dan validitas lapangan untuk instrumen atau alat ukur SDGs Desa dikatakan valid dan realiabel," demikian kata Gus Menteri.
Baca juga: Kemendes: Pembangunan total desa harus seimbang dengan kearifan lokal
Baca juga: Konsep SDGs desa Indonesia layak edukasi dunia
Pewarta: Katriana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020