Jakarta (ANTARA News) - Salah satu Ketua Presidium Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Stefanus A Gusma, atasnama rekan-rekannya mendesak KPK konsisten terus membongkar kasus Bank Century.

"Proses hukum penuntasan skandal `bail out` megaskandal Bank Century ini harus tetap dijalankan oleh KPK. Lembaga harapan rakyat ini jangan melemah karena tekanan siapa pun," tandasnya melalui ANTARA di Jakarta, Minggu malam.

Ia menunjuk segerobak bahkan satu troli berkas telah berhasil dihimpun banyak rakyat melalui para wakilnya di Parlemen.

"Bukti-bukti itu jangan diabaikan begitu saja. Nama-nama pejabat seperti Boediono, Sri Mulyani dan lain-lain yang sempat disebut pada Paripurna DPR RI terkait megaskandal Bank Century pun harus tetap diperiksa," tegasnya.

Mulai 1 Juni 2010, saat Sri Mulyani bertugas sebagai `Managing Director World Bank`-pun, menurutnya, tidak boleh menghentikan pembongkaran serta penuntasan megaskandal ini.

"Tidak bisa begitu. Termasuk adanya indikasi `barter` kasus oleh para elite, tidak bisa dihalalkan. Semua itu tidak bisa menjadi unsur pemakluman terhadap penuntasan megaskandal `bail out` dana Rp6,7 triliun kepada Bank Century," katanya.

Justru, menurutnya, KPK harus lebih gesit dalam upaya membongkar kasus ini.

"Sebelum kasus ini tuntas, KPK harus melakukan pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap berbagai pihak terkait, dan mestinya itu juga berlaku terhadap Sri Mulyani. Atasnama supremasi hukum, dan demi penegakkan rasa keadilan serta harapan rakyat Indonesia, ini harus dilakukan," ujar Stefanus Asat Gusma lagi. (M036/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010