Palembang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan setempat menemukan makanan mengandung formalin di dua supermarket yang ada di wilayah itu saat inspeksi mendadak.
"Tadi ada 22 sampel yang diuji dan satu sampel positif mengandung formalin," kata Fitrianti Agustinda saat sidak di salah satu supermarket di kawasan PTC Palembang, Kamis.
Sementara di supermarket lainnya ditemukan dua makanan mengandung formalin dari 35 sampel yang diujikan.
Ia dan BBPOM Palembang serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumsel melaksanakan sidak untuk memastikan keamanan pangan jelang hari besar Natal dan tahun baru.
Baca juga: BPOM Palembang luncurkan pojok pasar jaga keamanan pangan
Baca juga: Kelurahan Kartini temukan makanan mengandung formalin
Selain kandungan makanan, menurutnya kondisi kemasan dan kejelasan informasi produk juga diperhatikan karena mungkin terkategori kurang aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Dari sidak tersebut BBPOM mengamankan 397 item makanan yang terkategori kemasan rusak, tanpa izin edar, tanpa kejelasan label dan kadaluarsa serta pihak supermarket langsung diperingatkan.
"Kami akan menyusuri pasar tradisional maupun pusat penjualan makanan untuk memastikan makanan yang dijual aman dari zat berbahaya," kata Fitri.
Sementara Kepala BBPOM Palembang Yosef Dwi Irwan menyatakan temuan formalin dari dua lokasi sidak itu akan diujikan kembali, jika hasilnya positif lagi maka harus dimusnahkan.
"Sidak seperti ini rutin kami lakukan, tapi memang karena mendekati hari besar keagamaan di mana biasanya permintaan juga meningkat maka pengawasannya kami tingkatkan," katanya.
Ia juga meminta masyarakat ikut berperan menciptakan keamanan pangan dengan selalu mengecek makanan yang dibeli, mulai dari cek label, cek izin edar dari BPOM maupun dinkes, cek kadaluarsa dan cek kondisi kemasan makanan.
"Tiga pilar pengawasan makanan (pemerintah - pelaku usaha - konsumen) harus saling mendukung dalam menciptakan kemananan pangan," ujar Yosef.*
Baca juga: Produsen 1,8 ton tahu dan mie berformalin divonis lima bulan penjara
Baca juga: BBPOM amankan 28 kilogram mi berformalin di Aceh Besar
Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020