Temanggung (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akan membeli areal situs Liangan, tempat ditemukannya bukti peradaban kuno, di Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo, yang juga tempat penambang pasir.

"Upaya pembelian tanah tersebut sesuai dengan rekomendasi dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah untuk mengamankan temuan situs tersebut," kata Bupati Temanggung, Hasyim Afandi, di Temanggung, Minggu.

Ia mengatakan hal tersebut usai melepas peserta jalan sehat di kompleks Pasar Ikan Dangkel, Kecamatan Parakan, Temanggung.

Sesuai rekomendasi, katanya, lokasi temuan situs yang perlu diamankan sekarang sekitar 6.000 meter persegi, namun dalam perkembangannya nanti dimungkinkan bisa mencapai seluas dua hektare.

Ia mengatakan, penggalian situs belum selesai dan untuk pengamanan sementara lokasi temuan situs itu diberi pagar.

Ia menjelaskan, rencana pembelian tanah tersebut semata-mata untuk pengamanan situs dan belum ada pemikiran untuk pengelolaan sebagai objek wisata atau keperluan lainnya.

"Keragaman temuan situs Liangan baru pertama kali ditemukan di Indonesia. Diduga situs tersebut sebagai tempat pemujaan dan permukiman," katanya.

Hasil penelitian tim Balai Arkeologi Yogyakarta, situs tersebut diperkirakan suatu permukiman pada zaman Mataram Kuno karena ditemukan beberapa sisa rumah berbahan kayu dan bambu yang sudah menjadi arang.

Situs yang ditemukan pertama pada 2008 itu antara lain terdapat bangunan talud, yoni, arca, sejumlah batu candi, dan bagian kaki candi.

Situs candi itu juga terdapat sebuah yoni yang unik, tidak seperti umumnya, karena memiliki tiga lubang.

Temuan lain yang nampaknya spektakuler berupa rumah panggung dari bahan kayu yang hangus karena terbakar dan masih tampak berdiri tegak.

(U.H018/M029/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010