Ambon (ANTARA News) - Mantan Kapolres Kepulauan Aru, AKBP (Pur) Jordan Kubella, ditangkap Provost Pengamanan (Propam) Polda Maluku karena diduga terlibat dalam penggerakan massa demonstrasi anarkis di kantor KPU setempat di Dobo 13 Mei lalu.

Kubella yang ditetapkan sebagai tersangka ditangkap di rumahnya di Kelurahan Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis sore (28/5), kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Johanis Huwae, ketika dikonfirmasi, di Ambon, Minggu.

"Bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap, selanjutnya dititipkan di tahanan Polda Maluku karena berdasarkan pengembangan penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi yang ditangani Polres Kepulauan Aru ternyata merupakan aktor di balik demonstrasi anarkhis tersebut," ujarnya.

Kubella akan dibawa ke Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru untuk menjalani penyidikan karena tempat kasusnya di sana.

"Sudah dikoordinasikan dengan Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Solihin untuk tersangka tersebut di bawa ke Dobo dalam tenggat waktu sesegera mungkin," kata Huwae.

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Solihin ketika dikonfirmasi menyatakan siap memeriksa tersangka sekiranya sudah tiba di Dobo.

"Terpenting penangkapan tersangka tidak mempengaruhi keamanan di Kepulauan Aru yang stabilitasnya terkendali," ujarnya.

Sekretaris KPU Kepulauan Aru, Agus Ruhulesin, mengemukakan, paska demonstrasi anarakis tersebut tidak menghambat pelaksanaan kegiatan tahapan Pilkada yang telah ditetapkan pada 7 Juli 2010.

"Kami untuk sementara berkantor di rumah Bendahara KPU Kepulauan Aru sambil menunggu larangan adat (sasi) yang menyegel kantor dibuka," katanya.

Pilkada Kepulauan Aru untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati periode 2010-215 itu diikuti empat Calon Kepala Daerah yang telah ditetapkan dan diputuskan nomor urutnya pada 13 Mei itu akan memperebutkan 57.372 pemilih tersebut.

Pemilih akan memanfaatkan hak politiknya secara langsung untuk menentukan siapa Bupati dan Wakil Bupati lima tahun kedua setelah Kepulauan Aru dari Maluku Tenggara pada 7 Januari 2004.

KPU Kepulauan Aru menetapkan nomor urut pasangan calon kepala daerah masing-masing pasangan Mercy Christi Barends-Malewa Pattikeloa nomor urut satu, Theddy Tengko-Umar Djabumona nomor dua, Soleman Mantaobobir-Ananias Jonler nomor tiga dan Elwen Roy Pattiasina-Abdul Rahman nomor urut empat.

Penetapan nomor urut pasangaan diwarnai aksi demonstrasi dari ratusan pendukung Yunus Duganata - Marga Manggar dan Jordan Kubela - Wiky Thenla yang tidak lolos verifikasi.

Para demonstran mengancam akan memboikot pemilihan jika tuntutan mereka tak dipenuhi. Demonstran juga menggelar adat sasi di kantor KPU Kepulauan Aru sehingga tidak bisa rutin berkantor.

Pilkada Kepulauan Aru 2010 - 2015 menarik karena Theddy Tengko yang mengikuti Pilkada untuk periode kedua tidak berpasangan lagi dengan Wakil Bupatinya periode pertama, Junus Duganata.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010