Jayapura (ANTARA) - Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengakui, sepanjang 2020 Komnas HAM Papua telah mencatat eskalasi kasus kekerasan di Papua cenderung meningkat.
Ia menyebut, peristiwa kekerasan yang terjadi di tanah Papua tidak sedikit menimbulkan korban jiwa, baik dari warga sipil, aparat keamanan, maupun gerombolan bersenjata.
Ia menyebut, banyak pihak menilai keberadaan satuan pengamanan non organik yang ditempatkan di berbagai daerah di tanah Papua menjadi pemicu lahirnya kekerasan baru.
Penetapan satuan non organik itu, menurut dia, dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. "Selain itu publik juga mempertanyakan keberadaan satuan organisasi TNI bernama Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III yang bermarkas di Timika," katanya.
Baca juga: Kehadiran TNI-Polri di Papua untuk pastikan stabilitas keamanan
Ia menilai, dalam konteks kebijakan pengamanan, keberadaan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III dinilai telah mereduksi kewenangan pengelolaan keamanan oleh Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua.
Keberadaan satuan pengamanan non organik dari luar Papua dan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, kata dia, bertujuan menumpas anggota gerombolan bersenjata.
"Dari berbagai operasi penumpasan yang dilakukan aparat keamanan tak jarang masyarakat sipil menjadi korban. Kondisi ini telah menimbulkan dimensi persoalan baru yang dilematis, dimana sebagian warga sipil merasa terlindungi dan tetapi ada pula warga merasa ketakutan," katanya.
Baca juga: Kogabwilhan III: KKSB pakai taktik licik dan korbankan warga sipil
Secara terpisah, Wakil Kepala Polda Papua, Brigadir Jenderal Polisi Mathius D Fakhiri, mengatakan, kehadiran tentara dan polisi di Provinsi Papua sebagai wujud bukti nyata negara harus hadir untuk memberikan rasa aman dan melayani masyarakat sehingga bisa beraktivitas secara lancar.
"Sinergitas TNI-Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tanah Papua," kata Fakhiri pada diskusi terfokus dalam peringatan hari HAM Internasional diselenggarakan Komnas HAM Perwakilan Papua, Kamis.
Baca juga: Anggota DPR harap masalah keamanan di Intan Jaya bisa segera selesai
Sementara itu, akademisi Universitas Cendrawasih, Elvira, mengakui, perlu ada evaluasi dilakukan pemangku kepentingan pemerintah dalam pengelolaan kebijakan keamanan.
Elvira mengharapkan, forum diskusi grup Komnas HAM Papua diharapkan dapat merumuskan satu keputusan untuk diberikan kepada pemerintah, satuan aparat keamanan TNI-Polri serta pemangku kepentingan lain.
Pewarta: Muhsidin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020