Pangkalpinang (ANTARA News) - Pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) masih menunggu surat edaran dari Menteri Keuangan.

"Gaji ke-13 setiap tahun itu pasti dibayar, tapi kami masih menunggu surat edaran dari Menteri Keuangan untuk pembayarannya," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Babel, Iskandar Zulkarnain di Pangkalpinang, Minggu.

Ia menjelaskan, begitu surat edaran dari Menteri Keuangan diterima langsung dicairkan, yang kemungkinan akan dibayar pada Juni atau Juli 2010.

"Gaji ke-13 itu pasti dibayar melalui dana APBD yang sudah disiapkan pemprov Babel sesuai dengan jumlah PNS dan honorer yang ada saat ini," ujarnya.

Menurut dia, jumlah gaji ke-13 yang akan dibayar sama dengan gaji yang diterima PNS maupun honorer setiap bulan.

"Jumlah gaji ke-13 yang akan dibayar sama dengan jumlah gaji yang diterima PNS maupun honorer setiap bulan, kalau kenaikan sesuai dengan jumlah gaji terakhir yang diterima," katanya.

Iskandar mengaku sejak pembayaran gaji melalui rekening bank, ia tidak tahu apakah ada kenaikan gaji pada 2010 ini.

"Sejak pembayaran gaji melalui rekening bank saya sudah tidak tahu apakah ada kenaikan gaji pada 2010, karena setiap pengambilan uang melalui ATM ada potongan biaya untuk administrasi," ujarnya.

Ia menambahkan, gaji ke-13 diberikan untuk mensejahterakan PNS maupun tenaga honorer, terutama bagi pegawai yang gajinya masih rendah.

"Saya berharap dengan dibayarnya gaji ke-13 dapat meringankan beban ekonomi PNS, terutama bagi pegawai yang gajinya masih rendah untuk keperluan rumah tangga sehari-hari," kata Iskandar.

(ANT/S026)


Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010