Padang (ANTARA News) - PT. Sari Husada membangun dan merenovasi 75 unit rumah bagi karyawan perusahaan itu yang menjadi korban gempa di Sumatra Barat pada 30 September 2009.
"PT. Sari Husada kembali membangun serta renovasi sebanyak 75 unit rumah, sebagai wujud komitmen tanggung jawab sosial untuk memenuhi kesejahteraan karyawan," kata Presiden Direktur PT.Sari Husada, Boris Bourdin, di Padang, Sabtu (29/5).
Menurutnya, gempa yang terjadi pada 30 September 2009 berdampak cukup besar bagi karyawan PT.Sari Husada yang berada di Kota Padang.
Sebagian karyawan kehilangan tempat tinggal atau menempati rumah yang tidak layak huni akibat gempa tersebut. "Kami mencatat terdapat 14 rumah yang rusak berat, 18 rumah rusak sedang dan 43 rumah rusak ringan akibat gempa," katanya.
"Kami memiliki 75 karyawan yang sebagian besar kehilangan tempat tinggal, dan terpaksa tinggal di tempat yang tidak layak huni pascagempa," katanya.
Untuk itulah, PT.Sari Husada berinisiatif untuk membangun kembali rumah bagi karyawan. "Dalam membangun rumah karyawan tersebut, PT. Sari Husada bekerja sama dengan pihak PKU," katanya.
Di tempat terpisah, Direktur Utama PKPU, Agung Notowiguno, di Padang, mengatakan setelah gempa terjadi, manajemen PT Sari Husada meminta pihaknya untuk melakukan upaya tanggap darurat melalui penyaluran kebutuhan bahan pokok serta pembangunan rumah.
Setelah masa tanggap darurat, PKPU pun melakukan penilaian terhadap kerusakan rumah−rumah karyawan PT.Sari Husada yang menjadi korban di Padang, katanya.
"Ternyata ada 75 unit rumah karyawan PT.Sari Husada yang rusak akibat gempa pada 30 September 2009," katanya.
Dia menambahkan, dalam waktu sekitar 3 bulan, pihaknya telah selesai membangun kembali dan memperbaiki sebanyak 75 unit rumah permanen.
Pembangunan dan perbaikan rumah itu sesuai dengan permintaan PT.Sari Husada agar secepatnya dikerjakan, katanya.
"Bantuan perbaikan rumah karyawan ini dilaksanakan di daerah Padang, Pariaman, Solok, Payakumbuh," katanya. (ZON/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010