Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Gatot Triyono di Jember, Rabu malam mengatakan 119 kasus tersebut merupakan penambahan tertinggi sejak ditemukan kasus pertama terkonfirmasi positif pada Maret 2020.
Tingginya penambahan kasus baru pasien terkonfirmasi positif COVID-19 bertepatan dengan dilaksanakan pilkada serentak di Kabupaten Jember.
Baca juga: Gedung Kemensos terbakar setelah mensos jadi tersangka kasus korupsi? Cek faktanya!
"Hasil tes usap ASN yang dilakukan secara massal di Pemkab Jember dan pengawas pemilu yang menjalani tes usap setelah reaktif menjadi penyumbang tingginya kasus positif COVID-19 di Jember," tuturnya.
Ia menjelaskan total warga Jember yang terkonfirmasi positif mencapai 3.118 orang dengan rincian pasien sembuh 2.636 orang, pasien yang dirawat sebanyak 610 orang, dan pasien meninggal satu orang.
Baca juga: Sri Mulyani ajak masyarakat bantu pemerintah kendalikan pandemi
"Kabupaten Jember masuk zona merah atau risiko tingi penyebaran virus corona seiring dengan peningkatan jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.
Berdasarkan peta sebaran COVID-19 di Jember, hanya satu kecamatan saja yang berada di zona kuning, tujuh kecamatan zona oranye, dan sisanya 23 kecamatan berada di zona merah.
Baca juga: Menko Luhut: Jangan ada kerumunan lagi dengan alasan apapun
Gatot menjelaskan kenaikan kasus positif COVID-19 di Jember juga disebabkan beberapa titik kerumunan dan kurang patuhnya masyarakat menjalankan protokol kesehatan saat keluar rumah.
"Saya imbau warga agar terus disiplin mematuhi protokol kesehatan, yakni menjaga jarak ketika berada di kerumunan orang, memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah dan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun," ujarnya.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020