berharap proses pemilahan sampah dapat berjalan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu membentuk 24 lembaga pengelolaan sampah (LPS) tingkat rukun warga (RW) sebagai tindak lanjut peraturan gubernur (Pergub) nomor 77 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah di lingkup RW.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu Djoko Rianto menyatakan Kepulauan Seribu memiliki 24 RW dan seluruhnya sudah memiliki LPS.

Baca juga: DLH: Pemakaian masker dan sarung tangan selama pandemi meningkat

"Untuk DKI Jakarta, Kepulauan Seribu ini yang pertama dibentuk 24 RW. Jadi seluruh RW yang di Kepulauan Seribu sudah terbentuk LPS," kata Djoko di Jakarta, Rabu.
 
Tempat sampah pilah berbahan stainless steel yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)


Djoko berharap dengan terbentuknya LPS itu, pengelolaan sampah di tingkatan RW lebih intensif dan proses pemilahan di tingkat rumah tangga juga berjalan. Sehingga sampah yang memiliki nilai ekonomi bisa memberikan pendapatan tambahan untuk masyarakat.

Baca juga: DLH DKI Jakarta sediakan 36.000 kantong sampah daur ulang

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Kepulauan Seribu Endro Moekti Wibowo mengatakan Pemkab mengajak warga untuk membangun pulau dengan memulai dari kebersihan.

Baca juga: Program pilah sampah masih mengalami kendala di warga

Kata dia, Kepulauan Seribu harus bisa menyuguhkan kebersihan pantai dan tempat penginapan yang lebih untuk para wisatawan. Menurut Endro, jika Pulau Seribu bersih, tentu akan membawa dampak yang baik untuk kunjungan wisatawan.

 

Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020