Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menyatakan timnya tidak menemukan pelanggaran penerapan protokol kesehatan COVID-19 di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Kalimantan Tengah 2020.
"Dari pagi sampai sore tim memantau aktivitas di TPS, baik saat proses pemungutan suara maupun saat proses penghitungan suara. Kesimpulannya protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik," kata Emi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu.
Emi menjelaskan, khusus 9 Desember 2020 atau hari pemungutan suara, Satgas meniadakan layanan asistensi atau pendampingan dan fokus untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan COVID-19 di TPS di Palangka Raya.
Menurut dia, dari hasil pantauan tim Satgas di lapangan, sejumlah ketentuan protokol kesehatan terpenuhi dan dilaksanakan baik oleh petugas di TPS maupun masyarakat pemilih.
Baca juga: Pencoblosan di Palangka Raya sempat terganggu hujan disertai angin
"Setiap TPS dilengkapi sarana cuci tangan disertai sabun, 'hand sanitizer', alat deteksi suhu tubuh, menggunakan masker termasuk penerapan jaga jarak," katanya.
Bahkan, lanjut dia, dari hasil pantauan Satgas tidak ditemukan adanya penumpukan atau kerumunan masyarakat di lingkungan TPS. Proses pencoblosan mulai dari kedatangan hingga pemilih meninggalkan TPS juga tidak lebih dari 10 menit bahkan beberapa di antaranya tidak lebih dari lima menit.
Dalam pengawasan aktivitas di TPS pada hari pencoblosan, kata dia, Satgas COVID-19 Palangka Raya membagi menjadi tiga kelompok pemberangkatan.
Kelompok pertama sekitar pukul 08.00 WIB dilakukan oleh TNI-Polri, disusul pukul 10.00 WIB oleh ASN dan relawan. Terakhir pada pukul 13.00 WIB seluruh anggota Satgas kembali melakukan pemantauan ke TPS terkait pelaksanaan proses penghitungan surat suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020.
Baca juga: Gunakan kelotok, KPU Palangka Raya distribusikan logistik Pilkada
Wali Kota Palangka Raya Fairid Napain yang juga memantau sejumlah TPS mengapresiasi penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Saya apresiasi antusiasme warga tetap datang ke TPS meski kita juga dilanda pandemi COVID-19. Saya juga melihat penerapan protokol kesehatan COVID-19 dijalankan secara ketat oleh petugas dan masyarakat di TPS," kata Fairid.
Sebelumnya Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Ibrohim juga menegaskan pada setiap tahapan Pilkada 2020 pihaknya menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
"Seluruh tahapan kita laksanakan sesuai protokol kesehatan COVID-19 tak terkecuali pada pemungutan suara di TPS dan penghitungan surat suara," katanya.
Baca juga: KPU Kalteng bantah keluarkan video ajakan memilih tidak netral
Sementara itu, seorang warga Palangka Raya Ronny mengatakan penerapan protokol kesehatan di TPS sedikit menyulitkan terutama saat membuka surat suara.
Kondisi dan kebiasaan baru di tempat pemungutan suara itu cukup membuat dirinya sedikit kaku selama mengantre sebelum mencoblos. Seluruh aktivitas di TPS, harus menyesuaikan protokol kesehatan yang ketat.
"Tangan yang menggunakan sarung berbahan plastik cukup membuat licin saat akan membuka surat suara. Namun secara umum penerapan protokol kesehatan ini sangat baik sebagai upaya melindungi kesehatan petugas dan saya sendiri selaku pengguna hak pilih," katanya.
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020