Jakarta (ANTARA) - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengajak masyarakat untuk tidak kendur mematuhi protokol kesehatan dengan 3M, agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak menciptakan kluster penularan COVID-19 yang baru.

"Walaupun hasil yang disampaikan dari tadi rata-rata di atas 89 persen, bahkan ada yang tingkat kepatuhannya 96 persen, namun kami harapkan jangan kita puas. Sekali lagi tidak boleh puas dahulu karena tahapan-tahapan tugas untuk pilkada ini belum berakhir," kata Doni Monardo dalam acara Monitoring Pelaksanaan Pilkada secara virtual dari Graha BNPB, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa Satgas COVID-19 melakukan pemantauan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan selama pilkada melalui sistem monitoring perubahan perilaku yang dikembangkan satuan tugas tersebut.

Dari hasil pemantauan disebutkan bahwa rata-rata tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan selama mengikuti pemilihan mencapai sekitar 89 persen, bahkan ada yang mencapai 96 persen.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dinilai cukup bagus itu, Doni Monardo meminta kepada masyarakat dan pihak-pihak penyelenggara untuk tidak cepat berpuas diri karena proses pemilihan masih terus berjalan.

Ia mengingatkan bahwa masih ada kegiatan penghitungan suara yang masih berpotensi menimbulkan kerumunan massa pemilih.

Baca juga: Satgas sebut rata-rata 90 persen TPS patuhi protokol kesehatan

Oleh karena itu, para petugas di lapangan diminta untuk tidak kendur dalam menyosialisasikan dan mengingatkan masyarakat tentang perlunya menerapkan protokol 3M, yaitu dengan memakai masker dengan baik dan benar, sering mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.



"Oleh karena itu jangan lengah, jangan kendur, selalu cerewet, selalu nyinyir, selalu mengingatkan," katanya.

Kemudian, kepada masyarakat, ia juga mengingatkan untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga potensi penularan COVID-19 dapat dicegah.

Pewarta: Katriana
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020