Yogyakarta (ANTARA News) - Lembaga Konsumen Yogyakarta menilai rencana pemerintah yang akan melarang pengguna kendaraan bermotor roda dua untuk menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi adalah tidak tepat.
"Pasalnya, pengguna kendaraan roda dua adalah masyarakat menengah ke bawah. Mereka memilih menggunakan kendaraan roda dua karena tidak ada alternatif lain dalam angkutan publik," kata Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) Widijantoro di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, rencana pemerintah yang melarang kendaraan roda dua untuk menggunakan BBM jenis premium tersebut sama artinya dengan meminta masyarakat menengah ke bawah untuk memberikan subsidi kepada masyarakat dengan tingkat ekonomi yang lebih baik.
"BBM sudah menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat. Sehingga pemerintah memang memiliki kewajiban untuk memberikan subsidi. Subsidi silang ditujukan untuk membantu masyarakat miskin bukan untuk orang kaya," ujarnya.
Saat ini, harga satu liter pertamax di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) adalah Rp7.350, hampir dua kali lipat dari harga premium yaitu Rp4.500 per liter.
Ia mengandaikan, apabila kebijakan larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk pengguna kendaraan roda dua tersebut benar-benar dilaksanakan, maka pemerintah seharusnya sudah menyiapkan alternatif angkutan publik yang baik dan memadai.
Widijantoro mencontohkan, pemerintah di daerah seperti di Yogyakarta belum memiliki langkah konkrit untuk menyediakan transportasi publik yang layak.
"Apabila kebijakan larangan itu tetap dilakukan, maka pemerintah telah bertindak salah. Menciptakan transportasi publik yang layak dan murah menjadi tantangan bagi pemerintah, sehingga pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum," katanya.(E013/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010