Kita terapkan prokes untuk warga binaan yang akan memilih

Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA, Rajabasa, Bandarlampung menerapkan protokol kesehatan (prokes) bagi warga binaan yang menyalurkan hak suaranya.

"Kita selalu ikuti imbauan pemerintah, sehingga kita terapkan prokes untuk warga binaan yang akan memilih," kata Kalapas Rajabasa Syafar Pudji Rochmadi diwakili Kasi Registrasi, Ahmad Walid, di Bandarlampung, Rabu.

Dia melanjutkan bahwa penerapan prokes yang dilakukan di Lapas Rajabasa saat pemilihan dengan cara memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau 3M.

"Kita juga sediakan sarung tangan dari plastik sebagai tambahan dalam penerapan prokes. Sebelum pemungutan suara dilakukan, kita juga telah memberikan arahan kepada warga binaan tentang kesehatan," kata dia pula.

Walid menambahkan hal itu dilakukan agar dapat mencegah adanya penularan COVID-19.

Menurut dia, sebelum adanya pemilihan tersebut, pihaknya selalu menerapkan prokes mulai dari tersangka yang akan dilimpahkan ke lapas dan lainnya.

"Untuk pemilihan ini kita waspada sekali dalam penerapan prokes. Apalagi adanya orang luar yang masuk untuk pengawasan pemilihan ini," kata dia lagi.
Baca juga: Lapas Rajabasa tidak terima kunjungan keluarga untuk cegah COVID-19
Baca juga: Lapas Rajabasa belum miliki alat pengukur suhu tubuh

Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Damiri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020