Tunis (ANTARA News/Reuters) - Pengadilan Tunisia Kamis menjatuhkan hukuman penjara pada 11 orang yang dituduh mendanai sebuah kelompok teroris yang tak disebutkan namanya dan merekrut anggota-anggota baru, kata seorang pengacara.
Pemerintah Tunisia yang cenderung sekuler telah dianggap sebagai sekutu Barat yang setia dalam memerangi militansi Islam, dan beberapa pengacara mengatakan sekitar 2.000 orang telah ditangkap sejak 2003 dengan tuduhan terorisme.
"Hakim Mehrez Hemmami telah menjatuhkan hukuman penjara pada 11 pria mulai dari empat hingga 12 tahun karena mereka dituduh memiliki hubungan dengan sebuah kelompok teroris, merekrut orang dan memberi mereka uang," kata pengacara Samir Ben Amor pada Reuters.
Pengadilan Instans Pertama di Tunis itu mengganjar dua dari orang-orang tersebut masa hukuman penjara 12 tahun, satu orang lainnya lima tahun dan sisanya empat tahun. Mereka semuanya ditangkap pada 2009.
Seorang pria dihukum tanpa kehadirannya. "Bilel Beldi, yang adalah salah satu dari mereka yang dihukum 12 tahun, telah melarikan diri ke Prancis dan minta suaka politik," kata Be Amor.
Ia mengatakan penuntut negara tidak menyebutkan organisasi yang mana orang-orang itu diduga menjadi anggotanya, dan para pejabat pemerintah tidak dapat dicapai segera untuk dimintai komentar. (S008/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010