Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat H. Anwar Adnan Saleh menyatakan Direktur Utama PT PLN Pusat, Dahlan Iskan menanggapi positif dilakukannya percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Karama, Mamuju.
"Isu yang beredar bahwa pihak Dirut PLN Pusat tidak merespon dilakukan pembangunan PLTA Karama adalah berita bohong, sehingga kami perlu luruskan isu tersebut," kataGubernur di Mamuju, Jumat.
Menurut Gubernur, penggembosan isu bahwa pihak PLN tidak memberikan tanggapan untuk dilakukan pembangunan PLTA Karama adalah isu berbau politis yang dilontarkan oleh oknum-oknum tertentu yang tidak menghendaki pemerintahan ini telah berhasil menarik para investor untuk pembangunan di daerah.
"Isu ini sengaja dihembuskan oknum-oknum tertentu diakhir masa jabatan kami untuk `membunuh` citra pemerintahan yang kami pimpin selama empat tahun terakhir ini," jelasnya.
Gubernur menjelaskan rencana pembangunan PLTA Karama ini akan menjawab persoalan krisis listrik karena energi yang dihasilkan dari PLTA tersebut mampu menghasilkan daya 1.600-1.800 megawatt atau yang terbesar di Asia Tenggara.
Dia menjelaskan, potensi tersebut berdasarkan hasil kajian dan penelitian yang ahli di bidangnya bahwa potensi Sungai Karama diprediksi mampu menghasilkan energi 1.600-1.800 megawatt dan mampu memenuhi kebutuhan listrik pada enam provinsi, yakni Provinsi Sulsel, Sultra, Sulteng, Sulut, Gorontalo, dan Sulbar.
"Bukan hanya Dirut PLN yang merespon percepatan pembangunan PLTA Karama, bahkan Presiden RI pun sangat merespon dilakukan percepatan untuk mengatasi masalah listrik di negeri ini, karena walau bagaiman masalah krisis listrik juga menjadi bagian dari pada masalah nasional yang harus segera disikapi," jelasnya.
Ia menambahkan pembangunan PLTA Karama yang juga merupakan penghasil daya listrik terbesar di Asia Tenggara itu murni investasi dari China, sedangkan untuk pembangunan jalan poros dan pelabuhan Belang-Belang adalah pinjaman lunak pemerintah Indonesia kepada China. (ACO/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010