Ada tambahan dua orang meninggal dunia sehingga jumlah total yang meninggal dunia di Kota Kupang karena COVID-19 sampai hari ini menjadi 19 orang
Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyatakan dua pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kota Kupang, ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia sehingga jumlah totalnya bertambah menjadi 19 orang.
"Ada tambahan dua orang meninggal dunia sehingga jumlah total yang meninggal dunia di Kota Kupang karena COVID-19 sampai hari ini menjadi 19 orang," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi NTT, Dominikus Mere, di Kupang, Rabu.
Dia mengatakan, saat ini jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Kupang mencapai 662 orang, dan menjadi penyumbang terbesar kasus COVID-19 di provinsi berbasis kepulauan itu.
Dari total kasus tersebut, 199 orang sembuh, 444 dirawat dan 19 orang meninggal dunia.
Dari jumlah pasien yang masih dirawat ini, sebagian besarnya menjalani karantina mandiri karena kurangnya tempat perawatan yang tersedia di rumah sakit-rumah sakit yang ada di daerah itu.
1.475 kasus
Berdasarkan laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, hingga saat ini, jumlah kasus positif di NTT sebanyak 1.475 orang dengan jumlah korban meninggal 29 orang atau 2 persen.
"Jumlah kasus terus bergerak naik dan sampai hari ini, Rabu, (9/12) tercatat 1.475 kasus positif dan 29 diantaranya meninggal dunia," kata Dominikus Mere.
Dia mengimbau masyarakat untuk displin dalam melaksanakan protokol kesehatan yakni mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M), untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini.
Selain perlu diikuti dengan kegiatan pemantauan dan penindakkan oleh satuan tugas di lapangan, demikian Dominikus Mere.
Baca juga: Kota Kupang masuk level sangat tinggi kasus COVID-19 di NTT
Baca juga: Kasus pertama, staf medis RSUD Kupang meninggal akibat COVID-19
Baca juga: Ratusan penderita COVID-19 di Kota Kupang jalani karantina mandiri
Baca juga: Dalam sehari empat warga Kota Kupang meninggal dunia akibat COVID-19
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020