"Saya ingin mengajar dua mata kuliah, yakni Pengantar Ekonomi dan Ekonomi Indonesia," kata Anggito yang mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, di University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis.
"Saya kembali ke UGM bukan karena kecewa atas pembatalan jabatan Wakil Menteri Keuangan. Namun, saya menganggap saat ini adalah momentum untuk melupakan cerita masa lalu di Kementerian Keuangan," katanya.
Ia mengatakan, keputusan mengundurkan diri dari jabatannya di Kementerian Keuangan merupakan hak asasi manusia, meskipun hingga kini surat pengunduran diri yang diajukannya belum mendapatkan jawaban dari presiden.
"Saya belum mengetahui apakah surat permohonan pengunduran diri itu disetujui presiden atau tidak. Presiden seharusnya menyetujuinya, karena pengunduran diri itu atas permintaan saya dan merupakan hak saya," katanya.
Anggito sempat disebut sebagai calon Wakil Menteri Keuangan. Namun, pelantikannya batal dilakukan karena dari sisi kepangkatan belum mencukupi dan diminta untuk menunggu kepangkatannya naik dari eselon IB menjadi eselon 1A.
Setelah menunggu enam bulan dan kepangkatannya telah naik menjadi 1A, Anggito ternyata batal menduduki jabatan Wakil Menteri Keuangan.
(ANT/A024)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010