Oslo (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Norwegia, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mengatasi perubahan iklim, menandatangani kerjasama konservasi kehutanan untuk mengurangi emisi karbon senilai 1 miliar dolar AS.
Penandatangan kesepakatan berbentuk Letter of Intent (LoI) REDD+ --pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan-- itu dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Lingkungan Hidup dan Pembangunan Internasional Norwegia Erik Solheim di Government Guest House, Oslo, Rabu sore waktu setempat.
"Indonesia akan melaksanakan kewajiban kami, apa yang ada di LoI karena Indonesia sangat berkepentingan untuk menyelamatkan hutan kami, lingkungan kami untuk rakyat kami dan untuk masa depan kami. Oleh karena itulah, Indonesia telah menetapkan pengurangan emisi 26 persen sebelum tahun 2020, semata-mata untuk kepentingan bangsa kami dan juga untuk manusia sejagad yang ada di bumi ini," katanya.
Ia menegaskan bahwa komitmen Indonesia untuk menyelamatkan lingkungan sangat kuat sehingga sekalipun tanpa bantuan luar negeri Indonesia tetap akan memenuhi target ambisiusnya untuk mengurangi emisi karbon sebesar 26 persen pada 2020.
Namun, lanjut Kepala Negara, bantuan negara-negara maju dapat membuat upaya tersebut lebih efektif, apalagi semua pihak akan mendapat manfaat yang sama jika hutan hujan tropis Indonesia lestari.
Menurut Presiden, berdasarkan LoI itu maka pemerintah Norwegia akan memberikan bantuan 1 miliar dolar AS jika Pemerintah Indonesia mampu memenuhi tiga tahap yang tercantum dalam LoI itu dengan sesuai.
Ketiga tahap itu adalah pertama proses persiapan atau pembangunan kapasitas yang antara lain dilakukan melalui pembentukan lembaga yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Kedua adalah penerapan atau proyek percontohan. Menurut Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg pada tahap kedua itu kedua pemerintah akan menyetujui sebuah lokasi untuk proyek percontohan.
Sedangkan yang ketiga, kata Stoltenberg adalah penerapan secara menyeluruh atau nasional.
Pada tahap ketiga itu, lanjut dia, akan berlaku prinsip pembayaran atas dasar performa atau hasil atau dengan kata lain bantuan tersebut akan diberikan jika Indonesia benar-benar terbukti mampu mencegah deforestasi dan degradasi hutan.
"Pada awalnya kita membantu untuk pembangunan kapasitas tapi kemudian kita membayar berdasarkan hasil," katanya.
Pemerintah Norwegia telah melakukan metode yang serupa di Brazil.
"Kontribusi ini akan didasarkan pada pengurangan penebangan hutan. Oleh karena itu, menurut saya monitoring dan verifikasi adalah kunci untuk memastikan bahwa benar-benar terjadi kemajuan dalam mengurangi penebangan hutan," ujarnya.
Turut mendampingi Presiden Yudhoyono antara lain, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, Menteri Kehutanan Zulkifli Hassan, Menpora Andi Mallarangeng, serta Juru Bicara Presiden Dino Patti Djalal dan Julian A. Pasha.
(ANT/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010