Menurut dia, pemberitaan tersebut harus disikapi secara bijak agar tidak menimbulkan masalah baru.
"Indonesia adalah negara hukum sebagaimana yang tertuang dalam UUD NRI 1945 sehingga sudah sepatutnya kita menunggu dan menghargai proses hukum atas kasus ini," kata Syarief dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Mabes Polri ambil alih penanganan kasus tewasnya 6 pengikut Rizieq
Dia menilai penghargaan terhadap proses hukum sangat penting untuk menentukan kebenaran dari berbagai kronologi yang muncul.
Menurut dia, ada dua kronologi yang berbeda dan tentu masyarakat harus sabar dan bijak menunggu proses validasi keduanya.
Dia mendorong kepada penegak hukum untuk memproses dan menelisik kedua kronologi tersebut agar dapat diketahui berita yang benar dan valid sesuai yang terjadi di lapangan.
Baca juga: Komnas HAM kumpulkan fakta dugaan penembakan anggota FPI
"Apalagi Kepala KSP Moeldoko mengatakan pemerintah akan mendalami kasus tersebut berarti beri waktu pemerintah untuk mengungkapkan secara transparan dan akuntabel," ujarnya.
Syarief juga mengajak Komnas HAM untuk membantu dalam proses investigasi kedua kronologi tersebut karena setiap orang ataupun kelompok tentu diberi ruang untuk memberikan informasi yang valid.
Menurut dia, Komnas HAM dapat mengambil peran serta dalam proses penegakan HAM di Indonesia.
Baca juga: Anggota DPR minta masyarakat jangan terprovokasi dugaan penembakan FPI
Politikus Partai Demokrat itu mengingatkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang besar dan harus mengedepankan dan memelihara persatuan dan kesatuan.
Dia menekankan masyarakat harus semakin bersatu dan yakin kasus tersebut akan terang benderang sehingga masyarakat tetap percaya terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020