Serang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menyatakan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing wilayah telah melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada calon pemilih pada saat penyerahan surat pemberitahuan memilih atau surat undangan.
"Selain memasang alat sosialisasi di TPS, petugas KPPS juga sosialisasi langsung terkait protokol kesehatan saat memilih kepada pemilih pada saat menyerahkan surat pemberitahuan," kata Komisioner KPU Banten Eka Satyalaksmana di Serang, Selasa.
Eka menyatakan sosialisasi protokol kesehatan itu juga tercantum dalam surat undangan antara lain terkait dengan tata cara menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.
"Dalam surat undangan memilih juga tercantum protokol kesehatan. Petugas KPPS juga tetap menyampaikan langsung," kata Eka.
Pihak KPPS, tambah dia, juga menyiapkan bilik suara yang khusus bagi pemilih yang diketahui suhu tubuhnya di atas 38 derajat, saat dilakukan pemeriksaan suhu tubuh di TPS.
"Ada bilik suara khusus bagi yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat," kata Eka.
Sementara itu, KPU Kabupaten Serang telah mendistribusikan logistik kebutuhan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di 102 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.
"Kalau dari logistik kita sudah distribusikan ke 102 TPS yang ada di Kecamatan Tirtayasa, yang pertama itu kita mulai hari Senin untuk mendistribusikan ke Desa Pulau Tunda, karena lokasinya cukup jauh," kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tirtayasa, Muhit.
Ia mengatakan, dari jumlah 102 TPS yang ada di Kecamatan Tirtayasa tersebut, logistik yang baru terealisasi hanya kepada 100 TPS, karena di dua TPS masih terkendala banjir yang merendam desa Tengkurak.
"Kalau di Tirtayasa sendiri itu ada 102 TPS dan itu logistik belum terealisasikan semua, tinggal dua TPS lagi yang belum karena terendam banjir. Tetapi kita sudah cari solusinya untuk memindahkan TPS itu ke tempat yang aman," katanya.
Ia menjelaskan, logistik pemilihan yang didistribusikan antara lain, berupa kotak suara yang di dalamnya terdapat surat suara, formulir data pemilih, bilik suara dan dan keperluan alat pencoblosan lainnya serta alat pelindung diri sesuai standar protokol kesehatan COVID-19.
Kemudian, lanjut Muhit, di masing-masing TPS tersebut akan menerima satu paket alat pelindung diri (APD) dan satu bilik suara khusus untuk pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celsius.
"Untuk logistiknya kita aman, karena memang protokol keamanan logistik itu juga kita tingkatkan termasuk alat pembungkus logistik juga sangat aman," jelasnya.
Selain mendistribusikan logistik, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada petugas TPS terkait pencegahan COVID-19 dengan memperketat penerapan protokol kesehatan, seperti mengatur jadwal kedatangan setiap pemilih dan pembatasan untuk mengurangi kerumunan.
"Kita juga memberi arahan kepada petugas TPS di pos masing-masing. Untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, ada tempat pencucian tangan, diwajibkan pakai masker dan nanti jam pemilihnya juga ditentukan," katanya.
Baca juga: Pemprov Banten pastikan Pilkada 2020 patuhi protokol COVID-19
Baca juga: KPU Banten: Paslon belum sepenuhnya patuhi prokes dalam kampanye
Baca juga: Polda Banten siagakan 3.831 personel pengamanan pilkada serentak
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#jagajarak
#pakaimasker
Pewarta: Mulyana
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020