Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau meminta agar KPU RI memberikan petunjuk terkait penyediaan surat suara di Rumah Sakit Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang.

"Masalah surat suara, hari ini kami bersurat ke KPU RI melalui KPU Kepri, agar bisa mengatasinya," kata anggota KPU Batam, Sastra Tamami di Batam, Selasa.

Ia khawatir, jumlah surat suara untuk pemilih yang sedang dirawat di RSKI COVID-19 Pulau Galang tidak mencukupi.

Baca juga: KPU Batam tugaskan KPPS layani pemilih di RSKI Galang

Baca juga: Pemkot Batam bantu distribusi APD pilkada ke pulau-pulau penyangga

Peraturan KPU RI tidak mengatur TPS berjalan untuk pasien COVID-19. Mereka yang sedang diisolasi bisa menggunakan hak pilihnya di TPS setempat, menggunakan surat suara yang ada di sana.

Namun, di Pulau Galang, jumlah TPS dan pemilih terbatas, mengingat itu adalah pulau penyangga dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit.

Sedangkan, jumlah warga yang dirawat di RSKI jumlahnya relatif banyak. Berdasarkan data Satuan Tugas COVID-19 Kota Batam, sebanyak 414 warga terpapar Virus Corona yang dirawat di sana.

"Itu yang terjadi. Di Galang, di Rempang Cate, hanya terdapat beberapa TPS saja. jumlahnya tidak banyak," kata dia.

Ia menegaskan, surat suara tidak bisa dipindahkan begitu saja dari satu TPS ke TPS lain. Karenanya KPU Batam meminta KPU RI memberikan petunjuk agar warga yang dirawat di RSKI COVID-19 Pulau Galang tetap dapat menyalurkan hak pilihnya.

"Secara logika, memindahkan surat suara bisa saja. Tapi secara hukum salah," kata dia.

Ia berharap dapat segera mendapatkan petunjuk dari KPU RI.

Baca juga: Pemkot Batam upayakan tes usap bagi KPPS yang reaktif

Baca juga: Kemendagri minta Pemprov Kepri tangani petugas pilkada yang reaktif

Baca juga: RSKI Pulau Galang rawat inap 334 pasien terkonfirmasi positif COVID-19

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020