Pasalnya kawasan tersebut disinyalir tidak mengindahkan aturan yang ditetapkan pemerintah, serta proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum jelas.
Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut adanya laporan dari DPP Gerakan Reformis Islam (Garis) tentang kawasan yang telah melakukan pelanggaran.
Kedatangan tim pencari fakta dari KLH itu, baru sebatas mengumpulkan data dan fakta seputar pembangunan di kawasan vegetarian itu.
Tim tersebut, terdiri dari tiga orang, didampingi perwakilan dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat dan jajaran Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Cianjur.
?Saat ini kami hanya melakukan pencarian fakta dan investigasi, belum menyimpulkan. Hasilnya yang kami peroleh akan di bawa ke Jakarta sebagai rekomendasi. Kedatangan kami atas laporan masyarakat,? ucap salah seorang anggota tim.
Tim sempat melakukan investigasi selama beberapa, sebelum akhirnya membubarkan diri dan kembali ke Jakarta. Anggota tim menolak untuk memberikan komentar usai melakukan tugasnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik rumah pribadi di kawasan itu Handoko, merasa terkejut dengan kedatangan tim KLH tersebut. Bahkan ia sempat diwawancara tim yang tengah mengumpulkan data dan fakta.
Ia sempat menjelaskan, ia telah menyerahkan uang Rp 4 juta rupiah, untuk membuat surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada aparat nomor satu di Kecamatan Sukaresmi.
Namun hingga saat ini, surat IMB tersebut, tidak kunjung ia dapatkan dari aparat tersebut."Sudah berkali-kali saya menanyakan hal itu, tapi belum ada informasinya lagi," katanya menambahkan.
(K-FKR/P003)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010