Jadi mengherankan jika aktivis ormas bisa memiliki senpi, penting untuk dilacak asal usul kepemilikan-nya
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kepemilikan senjata api milik aktivis ormas FPI.
"Jadi mengherankan jika aktivis ormas bisa memiliki senpi, penting untuk dilacak asal usul kepemilikan-nya," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa, menanggapi aksi baku tembak polisi dan pengikut pimpinan FPI Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari.
Pria yang biasa disapa Gus Yaqut ini mengaku tak abis pikir ormas bisa memiliki senjata api karena ada aturan ketat kepemilikan senjata api bagi masyarakat sipil.
Baca juga: Komnas HAM kumpulkan fakta dugaan penembakan anggota FPI
Baca juga: Polri selidiki asal usul senjata api yang digunakan simpatisan Rizieq
Dia juga menyoroti kepemilikan senjata tajam yang diduga dipakai kelompok Rizieq. Bahkan, tak ada urgensi-nya ormas mempunyai senjata tajam. "Senjata tajam untuk apa? tidak ada urgensi-nya," ujar anggota DPR ini.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 ini bermula ketika enam orang anggota Polri sedang menyelidiki terkait rencana pemeriksaan Rizieq Shihab yang dijadwalkan pada Senin (7/12).
Dari informasi yang diterima kepolisian, akan terjadi pengerahan massa pada saat Rizieq dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya. Terkait itu kami kemudian melakukan penyelidikan kebenaran info itu," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Fadil menerangkan, kepolisian bertemu dengan salah satu kendaraan di ruas jalan tol. Ketika anggota Polda Metro Jaya membuntuti. Mobil itu memepet dan melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Baca juga: Rizieq Shihab kembali mangkir dari panggilan polisi
Baca juga: Bareskrim "back up" Polda Metro kejar 4 pelaku penodongan polisi
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020