Jakarta (ANTARA News) - Rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akhirnya menyetujui seluruh materi Rancangan Undang-Undang tentang Garis Perbatasan RI - Singapura di Selat Singapura.
"Semua fraksi di komisi kami setuju materi RUU tersebut segera dapat dibahas," kata anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Paskalis Kossay, usai rapat tersebut di Jakarta, Selasa.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua I DPR RI Kemas Aziz Stamboel (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) dan dihadiri Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, seorang Dirjen mewakili Menhukham, dan beberapa pejabat instansi mitra.
"Intinya kami dan Pemerintah menyepakati pembahasan RUU tersebut setelah sempat tertunda bertahun-tahun sejak periode DPR RI sebelumnya," kata Paskalis Kossay.
Meski begitu, seluruh fraksi mengingatkan Pemerintah untuk tetap berhati-hati dan mewaspadai sepak terjang Singapura karena beberapa pulaunya berubah luas akibat reklamasi menggunakan pasir RI. "Hal ini dapat memengaruhi garis batas wilayah," ujarnya. (*)
(M036/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010