Jayapura (ANTARA News) - Wartawan Prancis, Baudin Koeniag, dan Carol Helene Lorthiois dari Manomano TV Arte yang ditangkap imigrasi Jayapura, Selasa siang, saat meliput aksi demo di halaman DPRD Papua diduga telah menyalahgunakan izin.

Mejawab pertanyaan ANTARA di Jayapura, Kepala Imigrasi Jayapura Robert Silitonga  mengakui, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap mereka menyalahgunakan izin yang diberikan pemerintah Indonesia.

Dari kedua warga negara Prancis itu, hanya Baudin yang memegang izin yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan untuk mendokumentasikan kegiatan budaya di beberapa daerah antara lain Jakarta, Gorontalo, Aceh, dan Sorong, namun tidak untuk Papua.

Menurut Kepala Imigrasi Carol Helena, dengan hanya memegang visa wisata, kedua wartawan Prancis itu hingga saat ini masih diperiksa secara intensif oleh petugas Imigrasi Jayapura.

Dia menambahkan, bila terbukti melakukan penyalahguanaan izin, maka keduanya  akan dideporatasi, dan namanya akan dimasukkan dalam daftar hitam keimigrasian Indonesia. (*)

E006*A050/A011

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010