Menko Muhadjir dalam konferensi pers secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin, mengatakan vaksin akan diprioritaskan pemberiannya kepada beberapa kelompok dan yang pertama adalah tenaga kesehatan yang bekerja di garda depan, seperti petugas medis dan petugas lapangan.
Selain itu, pemberian vaksin juga dilakukan pada kelompok risiko dari riwayat kontak erat pasien COVID-19 dan keluarga dari kontak kasus, sehingga penggunaan vaksin nanti betul-betul efisien, tidak asal hantam merata, tetapi betul-betul terseleksi berdasarkan siapa yang berada di garda depan, yang sangat rentan sebagai orang yang akan terinfeksi, maupun sebagai penyebar.
Baca juga: Menko PMK: Pemberian vaksin COVID-19 disebar ke daerah prioritas
Baca juga: Presiden Jokowi tunjuk Menko PMK sebagai Pjs Mensos
Selain mempertimbangkan kelompok prioritas, Muhadjir mengatakan arahan Presiden RI Joko Widodo dalam rapat kabinet, bahwa vaksinasi juga harus memerhatikan latar geospasial dan lokasi di mana kemungkinan terjadi penumpukan partikel virus. "Bapak Presiden meminta agar hal tersebut betul-betul diperhatikan dalam proses vaksinasi," ucapnya.
Menurut Menko PMK, hal itu juga dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat keterpaparan COVID-19 di wilayah Indonesia tidak merata dengan intensitas yang sama. Sehingga, pemetaan pemilihan lokasi untuk vaksin perlu diperhatikan dengan seksama. "Juga dipertimbangkan tentang tingkat mobilitas penduduk dari satu tempat ke tempat lain," katanya.
Muhadjir menjelaskan bahwa tujuan dari vaksinasi adalah untuk mengurangi risiko kesehatan sampai risiko sosial ekonomi yang diakibatkan pandemi COVID-19.
Baca juga: Menko PMK : Tidak semua orang akan divaksin COVID-19
"Tujuan vaksinasi adalah untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara keseluruhan, serta untuk mendorong produktivitas ekonomi dan meminimalisasi dari akibat menurunnya hibernasi ekonomi di Indonesia," pungkasnya.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020