"Satgas COVID-19 dan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) agar terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada panitia pemilihan tingkat desa, calon dan masyarakat secara masif dan terstruktur," ujarnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin.
Baca juga: Bogor dikepung bencana angin kencang, longsor, hingga pohon tumbang
Menurutnya, perlu penerapan ketat protokol kesehatan standar pencegahan COVID-19 saat pelaksanaan Pilkades serentak, khususnya pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
Ia juga berpesan agar tidak terjadi kerumunan di hari pemilihan.
Pasalnya, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu menganggap kasus penularan COVID-19 di wilayahnya sudah terlampau tinggi.
Baca juga: BMKG Bogor prakirakan cuaca buruk pada 6-7 Desember 2020
Hingga Minggu (6/12) malam tercatat 3.966 kasus dengan rincian 3.339 kasus sembuh dan 72 kasus meninggal dunia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan bahwa Pemkab Bogor tetap akan menggelar Pilkades serentak di 88 desa pada Desember 2020, meski sempat diundur selama satu bulan.
"Kita sebagai panitia tingkat kabupaten, berkewajiban untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait perkembangan pelaksanaan Pilkades di lapangan," ungkap Burhan.
Baca juga: Curug Ciherang di Jalur Puncak II jadi alternatif wisata saat pandemi
Menurutnya, Pilkades yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2020 itu kini tengah dalam tahap seleksi para bakal calon kepala desa.
Burhan menyebutkan, sebagai panitia di tingkat kabupaten mulai melakukan persiapan berupa pemetaan terhadap jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Ia mengatakan, pemetaan difokuskan kepada wilayah yang berpotensi terjadi konflik, khususnya di wilayah yang jumlah penduduknya terbilang padat.
"Kita juga sambil melakukan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi menimbulkan gesekan saat pelaksanaan Pilkades serentak. Semuanya kita bahas di sini," kata Burhan.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020