Sampai hari ini, di masa tenang kampanye, masih ada anggota kami (KPPS) yang menjalani rapid test. Yang pasti kami sangat ketat dalam protokol kesehatan
Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Sulawesi Selatan, telah menerima hasil pemeriksaan cepat COVID-19 untuk 16.758 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) termasuk staf kesekretariatan dan hasilnya 462 diantaranya dinyatakan reaktif.
Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Makassar Endang Sari di Makassar, Senin, mengatakan untuk hasil pemeriksaan cepat oleh rumah sakit belum diterima semuanya karena masih ada yang sementara berproses.
Baca juga: IDEAS: Pilkada Depok paling rawan penyebaran COVID-19
"Untuk sementara ada 462 anggota KPPS yang reaktif dan penanganan lanjutan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dari protokol kesehatan," ujarnya.
Endang mengatakan, dari jumlah tersebut, sebagian diantaranya melanjutkan untuk dilakukan rapid test kedua hingga dengan tes yang lebih akurat yakni tes usap (swab test).
Baca juga: KPU Bali jamin TPS untuk Pilkada 2020 bebas COVID-19
Dia menyebutkan, beberapa anggota KPPS yang pada pemeriksaan cepat keduanya dinyatakan non reaktif akan tetap menjalankan tugasnya dalam melaksanakan tahapan Pilkada Makassar.
Sementara sebagian anggota KPPS lainnya yang menolak untuk tes usap atau kembali reaktif pada tes cepat kedua memilih untuk mengundurkan diri menjadi anggota KPPS.
Baca juga: Menjelang Pilkada, positif COVID-19 tambah 5.754, sembuh 4.431 orang
"Semua yang 462 orang ini kembali melanjutkan rapid test kedua. Yang sudah non reaktif tetap melanjutkan tahapan, sementara yang kembali reaktif dilanjutkan dengan swab test. Ada juga yang menolak swab dan memilih mengundurkan diri," katanya.
Meskipun demikian, Endang Sari tidak mau memberikan penjelasan lebih terperinci berapa anggota KPPS yang mengundurkan diri dan berapa yang menjalani pemeriksaan usap.
"Sampai hari ini, di masa tenang kampanye, masih ada anggota kami (KPPS) yang menjalani rapid test. Yang pasti kami sangat ketat dalam protokol kesehatan," ucapnya.
Sebelumnya, KPU Makassar dan Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dalam penanganan COVID-19 khususnya penerapan protokol kesehatan melalui pemeriksaan cepat bagi seluruh anggota KPPS yang jumlahnya 16.758 orang dari 14-20 November 2020. Namun, adanya hasil reaktif, kemudian proses pemeriksaan lanjutan berlangsung hingga saat ini.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020