Sidoarjo (ANTARA) - Penyanyi Maulida Octavia atau yang dikenal dengan Via Valen datang menghadiri persidangan kasus pembakaran mobil di Pengadilan Negeri Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin.
Via datang bersama dengan adiknya Mella Rosa yang saat itu juga hadir sebagai saksi pada persidangan dengan terdakwa Pije pada sidang secara virtual.
Baca juga: Polisi pindahkan tersangka pembakar mobil Via Vallen
Via juga menjelaskan jika, dirinya mengetahui pelaku tersebut dari rekaman kamera pengintai yang ada di samping rumahnya.
"Sesaat sebelum mobil terbakar ada orang yang melintas dan sesaat setelah mobil meledak ada orang yang berlari," ucapnya.
Ia mengatakan, selama ini dirinya tidak memiliki masalah dengan orang atau juga tetangga bahkan dengan penggemarnya.
"Saya mendapatkan info kalau pelaku sempat datang ke rumah saya dengan mulut bau alkohol. Tetapi belum berhasil ketemu dengan saya karena saat itu saya sedang berada di Jakarta," katanya.
Terkait dengan ketidakhadiran dirinya pada awal persidangan dirinya mengatakan jika saat itu sudah ada janji kontrak dengan orang di Jakarta.
Baca juga: Kapolresta: Pelaku sakit hati tak bisa bertemu Via Vallen
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejari Sidoarjo Ridwan Dermawan menjelaskan sebagai warga negara yang baik, akhirnya saksi Via datang dalam persidangan ini.
"Sebagai warga negara yang baik tentunya datang dan memberikan kesaksian," ujarnya.
Sebelumnya, Pije, terdakwa pembakar mobil Alphard warna putih metalik Nopol W 1 VV milik Maulidia Oktavia alias Via Vallen mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (2/12).
Dalam surat dakwaan mengungkap pembakaran mobil milik artis Via Vallen itu dilakukan terdakwa Pije pada 30 Juni 2020 lalu, sekitar pukul 03.20 WIB yang diparkirkan di sebelah gang rumah Via Vallen di Dusun Kalitengah Selatan RT 02, RW 03, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Sidang dilanjutkan pada 10 Desember dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Baca juga: Via Valen dan Lesti akan ramaikan hari jadi Cianjur ke-342
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020