Jambi (ANTARA News) - Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin, dengan agenda pemandangan fraksi terhadap lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemprov Jambi, diwarnai aksi "walk out" oleh Fraksi Gerakan Keadilan.
Selain itu, dua fraksi lainnya, yaitu Fraksi Demokrat dan Golkar juga tidak hadir sejak awal rapat paripurna.
Aksi "walk out" oleh Fraksi Gerakan Keadilan itu terjadi saat rapat paripurna sedang berjalan setelah sempat diskorsing selama 15 menit.
"Kami mencabut kehadiran di paripurna," kata ketua Fraksi Gerakan Keadilan Henri Masyur dalam interupsinya.
Sementara anggota DPRD yang masih berada dalam ruangan sebanyak 21 orang yang terdiri dari Fraksi Hanura, DPIP, PAN, dan Fraksi Hijau.
Henri menyatakan ada aturan main yang harus diketahui secara bersama bahwa rapat paripurna ini sudah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) dan sudah ada alokasi waktu.
"Lalu tiba-tiba ada dua fraksi besar yakni Demokrat dan Golkar tidak hadir dan tanpa ada penjelasan. Kenapa tidak ada penjelasan tertulis. Kita tidak bisa menerima penjelasan lisan dalam membahas produk hukum ini, jadi lebih baik kita keluar saja daripada nanti ke depan ada kejanggalan," ujarnya.
Selain itu, ketidakhadiran dua fraksi tersebut harus ada kebijakan yang tegas dari pimpinan dewan, baik menghubunginya secara langsung maupun menanyakan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD.
"Ada substansi dan aturan main yang memang harus kita tegakkan. Sebab, kalau seperti ini menjadi serba tidak jelas. Mereka tidak hadir, apakah karena tidak mendukung atau karena tidak setuju dengan Perda," kata Hendri.
Jika diteruskan tanpa kehadiran dua fraksi itu, akan berdampak pada pembahasan dan Perda yang dihasilkan dikhawatirkan menjadi rancu.
Perda ini harus memiliki legalitas yang jelas dan kuat, apalagi yang dibahas dalam Ranperda tersebut masalah pemungutan yang aksesnya langsung ke masyarakat.
"Kalau dua fraksi ini tidak jelas kehadirannya, sedangkan yang dibahas persoalan retribusi, nanti dlam perjalanannya, pembahasan Ranperda menjadi serba `abu-abu`," tambah Hendri. (YJ/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010